Anggota Komisi XIII DPR RI Prof. Dr. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. Dok. Istimewa.
Jakarta – Besarnya aset negara yang berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran kembali menjadi perhatian DPR RI.
Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna H. Laoly meminta pemerintah memastikan pengelolaan aset tersebut benar-benar memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara.
Yasonna bahkan mendorong dilakukannya audit investigatif terhadap pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK dan PPK Kemayoran.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menelusuri seluruh potensi penerimaan dari pemanfaatan aset negara.
Sorotan itu disampaikan Yasonna dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Yasonna menilai persoalan mengenai perbandingan antara nilai aset dengan PNBP yang dihasilkan bukan persoalan baru. DPR, kata dia, telah berulang kali memberikan perhatian terhadap pengelolaan aset di GBK maupun Kemayoran.
“Perbandingan aset dengan PNBP-nya itu selalu menjadi kekhawatiran kita,” ujar Yasonna.
Ia mencontohkan pengelolaan aset di kawasan Kemayoran. Menurut Yasonna, masih terdapat sejumlah aktivitas pemanfaatan aset yang potensinya perlu dihitung dan ditelusuri secara lebih transparan.
Salah satunya terkait penyewaan mobil yang disebut dikelola melalui koperasi.
Yasonna memperkirakan aktivitas tersebut berpotensi menghasilkan penerimaan sekitar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar. Jika dikalkulasikan selama satu tahun, potensinya dapat mencapai sekitar Rp60 miliar.
“Kalau dihitung-hitung, katakan Rp5 miliar, 12 kali Rp5 miliar, Rp60 miliar. Dari situ saja, belum PPK Kemayoran,” tegasnya.
Menurut Yasonna, potensi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh sumber-sumber PNBP yang berasal dari pemanfaatan aset negara.
Jangan sampai besarnya aset yang dikelola tidak tercermin dalam penerimaan yang masuk ke negara.
Karena itu, ia meminta Sekretariat Negara mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan PNBP di PPK GBK dan PPK Kemayoran.
“Setneg buat audit investigatif terhadap PNBP, minta BPK. Baik di PPK Gelora Bung Karno, maupun di PPK Kemayoran,” katanya.
Yasonna juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pemanfaatan aset negara harus memiliki mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keterlibatan pihak lain, termasuk koperasi, menurutnya tidak boleh mengaburkan transparansi pengelolaan maupun potensi penerimaan negara.
Ia berharap persoalan tersebut menjadi catatan khusus Komisi XIII DPR RI untuk dibahas lebih lanjut. Evaluasi diperlukan agar DPR dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai sumber-sumber PNBP dari pengelolaan aset GBK dan Kemayoran.
“Jadi saya minta, ini menjadi catatan dulu buat kita. Menjadi bahan evaluasi. Nanti kita diskusikan khusus dalam rapat-rapat mengenai pendapatan-pendapatan, bila perlu rekomendasi,” pungkas Yasonna.
