Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok Budi Jaya. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok Budi Jaya menegaskan penunjukan Kantah Depok sebagai salah satu dari 20 Kantor Pertanahan pilot project nasional implementasi Re-engineering Layanan Peralihan Hak atas Tanah merupakan momentum penting untuk mempercepat transformasi layanan pertanahan yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Budi Jaya saat Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Re-engineering Layanan Peralihan Hak atas Tanah di Aula Kantor Pertanahan Kota Depok, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan implementasi sistem layanan baru yang akan diterapkan secara serentak di 20 Kantor Pertanahan pilot project di Indonesia mulai 17 Agustus 2026.
Budi Jaya mengatakan, kepercayaan yang diberikan Kementerian ATR/BPN kepada Kantah Kota Depok merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijawab dengan kesiapan organisasi, sumber daya manusia, dan pemahaman yang utuh terhadap proses bisnis baru.
“Pilot project nasional ini bukan sekadar perubahan sistem pelayanan, tetapi menjadi momentum untuk mempercepat transformasi layanan pertanahan agar semakin profesional, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Karena itu, seluruh jajaran harus benar-benar siap menghadapi perubahan tersebut,” ujar Budi Jaya.
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga kesamaan pemahaman seluruh pegawai terhadap mekanisme layanan yang akan diterapkan. Oleh sebab itu, sosialisasi yang diberikan langsung oleh Ditjen PHPT menjadi bekal penting sebelum sistem mulai dijalankan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dr. Drs. Hiskia Simarmata, M.Si., M.Kn., bersama jajaran Ditjen PHPT untuk memberikan arahan strategis sekaligus pembekalan teknis kepada seluruh pegawai.
Kedatangan tim pusat disambut langsung oleh Budi Jaya bersama para Pejabat Pengawas, Koordinator Substansi (Korsub), serta seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Depok.
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif melalui pemaparan materi, simulasi, dan sesi diskusi yang membahas berbagai aspek implementasi re-engineering layanan peralihan hak.
Forum tersebut dimanfaatkan peserta untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi potensi kendala di lapangan, sekaligus merumuskan langkah-langkah antisipatif agar proses transisi menuju sistem baru berjalan optimal.
Budi Jaya optimistis, dengan dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah serta kesiapan seluruh jajaran, Kantah Kota Depok mampu menjadi salah satu contoh terbaik dalam pelaksanaan pilot project nasional.
“Transformasi ini pada akhirnya bertujuan memberikan pelayanan yang lebih mudah diakses, lebih cepat diproses, lebih efektif, dan semakin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kami berkomitmen menyukseskan implementasi ini sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.
