Direktur Jenderal Kawasan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dapat mulai direalisasikan pada tahun 2026. Proyek strategis ini akan dibangun di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan skema kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta.
Direktur Jenderal Kawasan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah masih berada pada tahap penyelesaian administrasi dan koordinasi lintas instansi, khususnya terkait kepastian status hukum lahan.
Menurutnya, koordinasi intensif terus dilakukan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk melalui Direktorat Jenderal Penyelesaian Sengketa, untuk memastikan seluruh dokumen kepemilikan dan legalitas lahan telah sesuai ketentuan.
“Sekarang kita tentu koordinasi terus dengan ATR/BPN. Dari Dirjen Penyelesaian Sengketa. Itu kan juga sudah ada dokumen-dokumennya yang perlu disampaikan,” ujar Sri Haryati.
Ia menegaskan bahwa aspek legal menjadi salah satu fokus utama sebelum proyek masuk ke tahap konstruksi fisik, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Rencana pembangunan rusun ini juga telah masuk dalam pembahasan skema kerja sama dengan pihak swasta. PT Astra International Tbk disebut akan berperan sebagai pelaksana pembangunan sekitar 1.000 unit hunian vertikal, melalui mekanisme kerja sama dengan PT KAI sebagai pemilik lahan.
“Astra membangun itu kan harus ada semacam MoU dengan KAI,” tambahnya.
Pemerintah juga telah menggelar rapat koordinasi teknis yang melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, Kementerian ATR/BPN, serta manajemen PT KAI, guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai koridor hukum dan teknis yang berlaku.
