Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali mengintensifkan upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).
Sosialisasi kali ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Jumat (28/11/2025), dengan melibatkan aparatur pemerintahan hingga para tokoh masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf yang sekaligus menjadi narasumber. Ia hadir bersama tim Penerangan Hukum yakni Rama Andika Putra dan Yusuf.
Dalam paparannya, Yusnar menjelaskan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang bersifat lintas negara serta sering menyasar kelompok rentan, terutama perempuan dan anak. Ia menegaskan bahwa TPPO bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk “perbudakan modern” yang menimbulkan luka kemanusiaan.
“Korban bisa mengalami trauma berat, kekerasan seksual, hingga kehilangan nyawa. Dampaknya meluas, termasuk merusak citra negara di mata dunia,” ujarnya di hadapan sekitar 65 peserta.
Yusnar juga memaparkan berbagai modus TPPO yang marak terjadi, mulai dari eksploitasi pekerja migran, perdagangan anak, pernikahan pesanan, hingga perekrutan berbasis janji pekerjaan palsu.
Faktor pendorongnya pun beragam, seperti kemiskinan, minimnya pendidikan, serta tingginya permintaan tenaga kerja murah.
Kepri, menurutnya, memiliki tantangan tersendiri karena menjadi salah satu daerah transit menuju Malaysia dan Singapura. Pada 2024, wilayah ini termasuk dalam 10 provinsi dengan jumlah korban TPPO tertinggi.
Untuk itu, Yusnar mendorong masyarakat Lubuk Baja aktif berperan dalam pencegahan.
“Waspadai tawaran kerja mencurigakan, laporkan dugaan TPPO, dan dukung korban untuk pulih. Perang melawan TPPO tidak bisa dilakukan sendiri, butuh kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.
Melalui peningkatan edukasi, pengawasan agen tenaga kerja, penegakan hukum yang tegas, hingga kerja sama internasional, Kejati Kepri berharap Kepulauan Riau dapat menjadi daerah yang lebih aman dari ancaman perdagangan orang.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekcam Much Bahri, aparatur kecamatan, lurah dan perangkatnya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKK, kader posyandu, forum RT/RW, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
