Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Jakarta – Dunia kerja Indonesia terus berubah seiring berkembangnya teknologi, ekonomi kreatif, layanan kesehatan, hingga kebutuhan pekerjaan yang berkaitan dengan lingkungan. Perubahan tersebut kini mendapat ruang lebih luas dalam Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan pembaruan KBJI diperlukan agar klasifikasi jabatan dapat mengikuti perkembangan pekerjaan yang semakin beragam dan spesifik.
Dalam pembaruan tersebut, sejumlah pekerjaan yang berkembang di berbagai sektor kini memiliki klasifikasi yang lebih terperinci. Perkembangan itu terlihat mulai dari sektor kesehatan, ekonomi kreatif, pekerjaan hijau hingga bidang digital.
Di sektor kesehatan, misalnya, KBJI 2026 mengakomodasi jabatan seperti Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga, Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik, Dokter Spesialis Bedah Plastik, serta Ahli Kapasitas Fisik.
Sementara di sektor ekonomi kreatif, terdapat jabatan seperti Pembuat Konten Layanan Berbagi Video dan Desainer Fashion. Untuk bidang green jobs, klasifikasi baru mencakup antara lain Analis Cadangan Biomasa Karbon, Teknisi Daur Ulang Limbah dan Operator Press Material Daur Ulang.
Perubahan juga terlihat pada pekerjaan berbasis teknologi. KBJI 2026 mencantumkan jabatan seperti Analis Kriptografi, Spesialis Keamanan Siber serta Perancang Antarmuka Web dan Digital.
Menurut Amalia, keberadaan klasifikasi yang lebih sesuai dengan perkembangan pekerjaan tidak hanya penting untuk mencatat jenis jabatan. KBJI juga dapat mendukung penyajian data ketenagakerjaan agar semakin informatif dan terhubung antar sumber data.
BPS menyebut KBJI 2026 dapat menjadi dasar pelaporan dan pertukaran data statistik maupun administrasi mengenai jabatan. Klasifikasi ini juga dapat digunakan sebagai pedoman rekrutmen, pengembangan kompetensi, sistem penggajian dan pengembangan karier.
Dalam konteks ketenagakerjaan, KBJI juga diarahkan untuk memperkuat keterhubungan informasi antara data jabatan dalam sistem Siap Kerja dengan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menilai pembaruan klasifikasi tersebut memiliki arti penting bagi dunia industri. Menurutnya, KBJI dapat menjadi acuan bersama ketika perusahaan melakukan rekrutmen, menata organisasi maupun berkomunikasi mengenai kebutuhan pekerjaan dengan perusahaan lain dan pencari kerja.
Dengan demikian, pembaruan KBJI tidak hanya mencerminkan munculnya nama-nama pekerjaan baru. Lebih jauh, klasifikasi tersebut menjadi bagian dari upaya menyediakan bahasa yang sama antara pemerintah, dunia usaha dan tenaga kerja dalam membaca perubahan struktur pekerjaan.
BPS resmi merilis KBJI 2026 pada 18 September 2026. Publikasi tersebut juga menempatkan KBJI sebagai rujukan untuk pemetaan profil tenaga kerja serta perencanaan kebijakan di bidang ketenagakerjaan, pendidikan dan pelatihan tenaga kerja.
