Kepala Badan Gizi Nasional Dr. Ir. Dadan Hindayana. Dok: Istimewa.
Jakarta – Isu viral terkait anggaran Rp1,2 triliun untuk pengembangan sistem digital gizi nasional akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan dan pemilihan mitra strategis dilakukan secara transparan, terukur, dan berada dalam pengawasan ketat pemerintah.
Dalam penjelasannya, Dadan meluruskan informasi yang beredar di publik terkait proyek Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) dan layanan teknologi pendukungnya. Ia menekankan bahwa anggaran tersebut bukan digunakan secara sembarangan, melainkan dialokasikan untuk kebutuhan krusial yang menjadi tulang punggung program gizi nasional.
Dari total pagu anggaran, sekitar Rp550 miliar digunakan untuk pengembangan aplikasi SIPGN yang mencakup berbagai modul utama, mulai dari pengumpulan data hingga sistem pemantauan gizi secara terintegrasi. Sementara itu, sekitar Rp199 miliar dialokasikan untuk penyediaan managed service perangkat Internet of Things (IoT) guna mendukung pemantauan distribusi gizi secara real-time di seluruh Indonesia.
โKami pastikan setiap rupiah digunakan untuk kepentingan strategis. Sistem ini akan menjadi fondasi utama dalam memastikan program gizi berjalan tepat sasaran,โ ujar Dadan, Senin (20/4).
Sorotan publik terhadap keterlibatan Perum Peruri juga dijawab tegas. Menurut Dadan, penunjukan PERURI bukan tanpa alasan. Perusahaan tersebut kini telah bertransformasi menjadi penyedia teknologi dengan standar keamanan tinggi, sesuai mandat Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019.
Lebih jauh, posisi PERURI sebagai GovTech Indonesia yang diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 menjadikannya aktor kunci dalam transformasi digital pemerintah, khususnya dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Rekam jejaknya sebagai satu-satunya BUMN penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) serta pengelola materai elektronik dinilai menjadi jaminan kredibilitas dan keamanan sistem.
โKita bicara soal data gizi masyarakat Indonesia, ini bukan hal kecil. Karena itu, kami menggandeng lembaga yang memang memiliki kapabilitas tinggi dalam keamanan digital,โ tegasnya.
Dadan juga memastikan bahwa seluruh proses kerja sama dijalankan sesuai regulasi yang berlaku dan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Ia menepis kekhawatiran adanya penyimpangan, sembari menegaskan komitmen BGN dalam menjaga kedaulatan data nasional.
Menanggapi isu teknis dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang sempat dipertanyakan, Dadan menegaskan bahwa seluruh tahapan administrasi tetap berjalan dalam koridor hukum dan prosedur yang sah.
Ke depan, BGN menargetkan sistem SIPGN dan dukungan IoT dapat segera beroperasi secara optimal. Dengan sistem ini, distribusi program gizi nasional tidak hanya lebih tepat sasaran, tetapi juga dapat dipantau secara real-time membuka era baru tata kelola gizi berbasis data di Indonesia.
โIni bukan sekadar proyek IT, tapi langkah besar menuju sistem gizi nasional yang modern, transparan, dan akuntabel,โ pungkas Dadan.
