Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari. Dok: Istimewa.
Jakarta – Arahan Presiden Prabowo Subianto agar birokrasi tidak rumit dan negara hadir untuk memudahkan rakyat mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari.
Yeti menilai pesan tersebut penting diterjemahkan hingga tingkat pemerintah daerah.
Menurutnya, reformasi birokrasi tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan aturan, tetapi harus benar-benar dirasakan masyarakat ketika mengakses pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Yeti usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gedung DPRD Kota Depok, Jumat (14/8/2026).
“Jadi beberapa hal yang memang disikapi oleh Presiden Prabowo adalah birokrasi tidak boleh rumit. Negara harus memudahkan rakyat, bukan mempersulit,” kata Yeti.
Menurut legislator Partai Gerindra tersebut, birokrasi yang terlalu panjang bukan hanya membuat masyarakat kehilangan waktu dan tenaga.
Prosedur yang berlapis juga berpotensi menciptakan celah penyimpangan apabila tidak diawasi dan disederhanakan.
Yeti bahkan menyoroti praktik pelayanan yang secara konsep menggunakan sistem satu pintu, tetapi di dalam pelaksanaannya masih memiliki banyak jalur dan tahapan.
“Kalau kita bicara masalah birokrasi dengan yang ada di masyarakat, satu pintu banyak jendela, itu berarti bukan hanya mempersulit, tapi membuka peluang korupsi. Ini yang memang harus segera dirampingkan,” tegasnya.
Ia menilai penyederhanaan birokrasi setidaknya membawa dua manfaat besar. Pertama, masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan pemerintahan.
Kedua, semakin sedikit tahapan yang tidak diperlukan, semakin kecil pula ruang terjadinya kebocoran anggaran maupun praktik korupsi.
“Supaya nantinya pertama, masyarakat lebih mudah dalam hal mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan. Yang kedua, juga menutup kebocoran atau peluang korupsi,” ujarnya.
Arahan Prabowo Harus Dijalankan Kepala Daerah
Yeti menegaskan kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk menerjemahkan pesan Presiden Prabowo dalam kebijakan dan pelayanan di wilayah masing-masing.
Ia mengatakan pemerintah daerah tidak seharusnya berjalan dengan pola birokrasi yang bertentangan dengan semangat penyederhanaan yang telah disampaikan pemerintah pusat.
“Ya, makanya tadi sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, seluruh kepala daerah otomatis harus mengikuti arahan beliau,” ujar Yeti.
Bagi Yeti, pelayanan publik merupakan wajah paling nyata dari kehadiran negara.
Karena itu, masyarakat harus merasakan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan kepastian dan solusi, bukan menambah kerumitan.
Ia berharap semangat reformasi birokrasi yang disampaikan Prabowo dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Depok untuk terus memangkas prosedur yang tidak perlu dan memperkuat transparansi pelayanan.
Tak Hanya Birokrasi, Ketahanan Pangan Juga Disorot
Selain birokrasi, Yeti juga mendukung pesan Prabowo mengenai pentingnya ketahanan pangan.
Menurutnya, kemampuan negara memenuhi kebutuhan pangan rakyat merupakan salah satu fondasi kekuatan bangsa.
“Beliau tadi sudah banyak mengarahkan, terutama bahwa bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu memberi makan rakyatnya sendiri,” katanya.
Yeti menilai Kota Depok sebagai daerah perkotaan tetap harus mengambil bagian dalam agenda ketahanan pangan nasional.
Ia mendorong potensi yang ada di tingkat daerah terus dikembangkan sehingga ketahanan pangan tidak hanya menjadi agenda pemerintah pusat, tetapi juga menjadi gerakan bersama di daerah.
“Yang kedua, birokrasi tidak boleh rumit. Yang ketiga, swasembada pangan yang sudah tercapai ini juga di Kota Depok kita harus mendukung dengan ketahanan pangan,” ungkapnya.
Menurut Yeti, pesan Prabowo pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut dapat menjadi arah bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan sekaligus membangun kemandirian masyarakat.
Pada akhirnya, kata dia, keberhasilan pemerintah akan sangat ditentukan oleh seberapa jauh kebijakan mampu memberikan manfaat nyata bagi rakyat dengan birokrasi yang sederhana, pelayanan yang mudah, serta tata kelola yang bersih.
