Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan mengikuti apel rutin yang dipimpin Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rendi Triyadi, Senin (20/7/2026). Dok: Istimewa.
Jakarta – Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menjadikan apel rutin sebagai momentum untuk memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal itu ditegaskan dalam apel yang diikuti seluruh jajaran pegawai pada Senin (20/7/2026), menyusul pelaksanaan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beberapa hari sebelumnya.
Apel dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rendi Triyadi, yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, ia menyampaikan kembali sejumlah poin penting hasil audit sebagai bahan evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurut Rendi, hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) menjadi pengingat bahwa peningkatan kualitas layanan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Seluruh pegawai diharapkan mampu menjaga profesionalisme serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan pertanahan.
“Dari hasil audit disampaikan bahwa ke depannya diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat,” ujar Rendi.
Ia menambahkan, hasil audit bukan semata-mata menjadi instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi pijakan untuk melakukan penyempurnaan pelayanan sehingga mampu menjawab harapan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan juga diajak memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pertanahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima. Semangat kolaborasi antarseluruh pegawai dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan memperkuat integritas organisasi serta menindaklanjuti hasil evaluasi dari Inspektorat Jenderal, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan optimistis mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui apel rutin yang dijadikan sebagai ruang evaluasi dan konsolidasi, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN.
