Dok: Biro Adpimpro Banten.
Jakarta – Pemerintah Provinsi Banten memasuki tahap lanjutan pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 setelah DPRD Provinsi Banten menyetujui Raperda Perubahan APBD dalam rapat paripurna.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, arah penggunaan anggaran perubahan tetap berpijak pada target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, pencapaian target tersebut merupakan bagian dari amanat masyarakat yang harus diwujudkan pemerintah.
“Landasannya adalah RPJMD. Capaian-capaian RPJMD ini merupakan janji atau amanat masyarakat melalui DPRD yang diberikan kepada pemerintah,” kata Andra Soni seusai menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/9/2026).
Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Pemprov Banten akan menyerahkan draf rancangan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalani tahapan evaluasi.
Andra Soni memastikan pelaksanaan APBD Perubahan nantinya diarahkan pada program-program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Fokus tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah menjaga agar anggaran yang telah disepakati benar-benar mendukung pencapaian target pembangunan.
Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim juga berharap proses setelah persetujuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti. Ia meminta Gubernur berkonsolidasi dengan Kemendagri dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menuntaskan program-program prioritas dalam waktu yang tersedia.
“Kami berharap setelah penetapan ini, Gubernur bisa segera berkonsolidasi dengan Kemendagri untuk tahapan evaluasi. Selanjutnya, dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat, pemerintah diharapkan dapat menuntaskan seluruh program prioritas,” ujar Fahmi.
Pendapatan Daerah Rp9,75 Triliun
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten yang dibacakan Mohammad Bahri, total proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 disepakati mencapai Rp9,750 triliun.
Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp7,114 triliun, dengan kontribusi pajak daerah sebesar Rp6,479 triliun. Selain itu, terdapat retribusi daerah Rp361,212 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp46,8 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp226,76 miliar.
Postur pendapatan juga berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp2,597 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,457 miliar.
Dengan disetujuinya APBD Perubahan 2026, Pemprov Banten kini memasuki tahapan evaluasi oleh Kemendagri sebelum anggaran tersebut dilaksanakan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pelaksanaan anggaran akan diarahkan untuk mendukung pencapaian RPJMD sekaligus memastikan program prioritas memberikan manfaat bagi masyarakat Banten.
