Gambar ilustrasi peralihan akses layanan INTAN dan HTEL ke portal resmi ATR/BPN untuk mendukung keamanan data serta kemudahan akses layanan pertanahan digital. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Jakarta Selatan mengimbau seluruh pengguna layanan Informasi Tanah (INTAN) dan Hak Tanggungan Elektronik (HTEL) untuk menggunakan portal resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setelah dilakukannya peralihan akses layanan informasi pertanahan.
Peralihan tersebut dilakukan menyusul tidak lagi dapat diaksesnya alamat layanan informasi pertanahan melalui intan.atrbpn.go.id. Sebagai gantinya, ATR/BPN telah menyediakan alamat resmi baru yang disesuaikan dengan kategori pengguna guna memastikan layanan tetap berjalan dengan aman, lancar, dan mudah diakses.
Untuk layanan INTAN, pengguna dari kalangan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dapat mengakses layanan melalui ppat.atrbpn.go.id/intan. Sementara itu, instansi pemerintah maupun Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dapat mengakses layanan melalui instansi.atrbpn.go.id/intan.
Adapun untuk layanan HTEL, para kreditor dapat menggunakan alamat kreditor.atrbpn.go.id/htel, sedangkan PPAT dapat mengakses layanan melalui ppat.atrbpn.go.id/htel.
Selain akses layanan tersebut, ATR/BPN juga menyediakan portal mitra resmi yang dapat digunakan sesuai kebutuhan masing-masing pengguna. Portal tersebut meliputi portal PPAT, kreditor, instansi, dan masyarakat yang terintegrasi dalam ekosistem layanan digital pertanahan.
Kantah Kota Jakarta Selatan mengingatkan seluruh pengguna untuk selalu mengakses layanan melalui alamat resmi yang telah ditetapkan. Langkah ini penting untuk menghindari kendala akses, menjaga keamanan data, serta memastikan setiap layanan pertanahan elektronik dapat dimanfaatkan secara optimal.
Penggunaan portal resmi juga menjadi bagian dari upaya ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan berbasis digital yang lebih aman, terpercaya, dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
Kantah Kota Jakarta Selatan mengajak masyarakat, PPAT, kreditor, serta instansi terkait untuk turut menyebarluaskan informasi ini agar seluruh pengguna layanan dapat menyesuaikan akses mereka dan memperoleh pelayanan pertanahan secara optimal melalui portal resmi ATR/BPN.
