Gedung pelayanan satu atap Polda Metro Jaya. Dok: Istimewa.
Jakarta – Samsat Jakarta Selatan terus memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari segala bentuk pungutan liar (pungli).
Seluruh aktivitas petugas kini diawasi ketat melalui kamera CCTV, serta wajib menggunakan identitas resmi agar masyarakat mudah mengenali otoritas yang bertugas.
Setiap loket pelayanan juga dilengkapi daftar tarif resmi untuk memastikan tidak ada ruang penyimpangan. Transparansi ini dirancang agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan memahami hak serta kewajibannya saat mengurus pajak kendaraan.
Kepala Unit Samsat Jakarta Selatan, AKP Kharisma Arbita Bangsa, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh dibiarkan berjalan apa adanya.
“Pelayanan prima tidak mengenal kata puas. Kami selalu mengoreksi diri, memperbaiki kekurangan, dan terbuka pada masukan masyarakat,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Baca juga: BGN Luncurkan Kampanye Nasional “Makan Bergizi Hak Anak Indonesia
Menurut Kharisma, upaya menjaga kualitas pelayanan bukan sekadar mengejar citra, tetapi merupakan bentuk penghormatan pada wajib pajak.
“Kami punya kewajiban moral melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Pelayanan prima itu bukan slogan, tapi sikap kerja,” tegasnya.
Evaluasi rutin terus dilakukan untuk memastikan layanan tetap adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Hasilnya, tingkat kepatuhan membayar pajak di wilayah Jakarta Selatan menunjukkan kenaikan seiring meningkatnya kenyamanan dan kepercayaan publik terhadap layanan Samsat.
