Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Nasril Bahar. Dok: Istimewa.
Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Nasril Bahar, mendorong revitalisasi koperasi di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memfasilitasi pembentukan 10 koperasi baru agar kelompok usaha masyarakat memiliki kelembagaan resmi dan peluang lebih luas untuk berkembang.
Upaya tersebut dibahas dalam forum Sosialisasi Ekosistem Perkoperasian yang digelar bersama Kementerian Koperasi RI di Aula Gedung Grand Stabat, Langkat, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini diikuti pengurus koperasi, pelaku UMKM, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi pemerintah setempat.
Nasril menekankan bahwa koperasi harus kembali menjadi wadah usaha bersama yang mampu mendorong kesejahteraan anggota. Menurutnya, semangat gotong royong perlu diikuti penguatan kelembagaan agar koperasi tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga memiliki kegiatan usaha yang berkelanjutan.
“Langkah pembentukan 10 koperasi baru ini diharapkan mampu menjadi stimulus bagi masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi secara bersama-sama. Kita fasilitasi pembentukannya agar kelompok-kelompok usaha masyarakat bawah memiliki legalitas resmi dan kemudahan akses bantuan serta permodalan,” ujar Nasril.
Namun, penguatan koperasi tidak cukup hanya dengan membentuk lembaga baru. Koperasi yang sudah ada juga perlu dibenahi agar kembali aktif dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.
Dalam forum tersebut, Anggota DPRD Langkat Fraksi PAN Samsul Rizal memaparkan kondisi perkoperasian di daerahnya. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan itu, dari sekitar 622 koperasi yang tercatat di Dinas Koperasi Kabupaten Langkat, hanya sekitar 122 yang dinilai aktif menjalankan kegiatan operasional dan usaha.
Samsul menilai kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama. Menurutnya, koperasi perlu didorong agar tidak bergantung pada bantuan atau program pemerintah semata, melainkan memiliki model usaha yang mandiri, tata kelola yang baik, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Ia juga menekankan potensi koperasi dalam mendukung ketahanan pangan, distribusi hasil pertanian, penyediaan kebutuhan pokok, dan akses permodalan bagi masyarakat kecil. Dengan pengelolaan yang tepat, koperasi dapat menjadi penghubung antara pelaku usaha lokal dan pasar yang lebih luas.
Melalui kolaborasi Kementerian Koperasi, DPR RI, dan DPRD Langkat, revitalisasi diharapkan mencakup pendampingan kelembagaan, penguatan manajemen, serta digitalisasi koperasi. Langkah ini penting agar koperasi mampu menjalankan fungsi ekonomi secara berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi anggotanya.
Pembentukan 10 koperasi baru sekaligus menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap wadah usaha kolektif yang legal dan terorganisasi. Ke depan, keberhasilan revitalisasi akan ditentukan oleh kemampuan koperasi membangun kegiatan usaha yang aktif, sehat, dan benar-benar dibutuhkan masyarakat.
