Jakarta – Penguatan posisi Indonesia dalam ekosistem halal global mendapat momentum pada hari pertama The 5th Summit of Halal 20 (H20). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menghasilkan 39 kerja sama strategis yang mencakup pengakuan sertifikasi halal internasional, kemitraan lintas negara, hingga pengembangan sumber daya manusia halal di dalam negeri.
Sebanyak 39 kerja sama tersebut terdiri atas 15 Mutual Recognition Agreement (MRA), empat Memorandum of Understanding (MoU), 19 Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan satu Nota Kesepahaman. Rangkaian kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring kelembagaan sekaligus memperkuat ekosistem jaminan produk halal.
Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, mengatakan kolaborasi lintas negara dan sektor menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem halal.
“Kerja sama yang dihasilkan pada H20 ini menunjukkan bahwa penguatan ekosistem halal membutuhkan kolaborasi lintas negara dan lintas sektor,” ujar Abd Syakur.
Ia menjelaskan, melalui MRA, MoU, maupun kerja sama penguatan sumber daya manusia, BPJPH terus membangun jejaring yang dapat mendukung jaminan produk halal agar semakin kuat, kredibel, dan diakui secara global.
Dari 15 MRA yang ditandatangani, BPJPH menggandeng sejumlah Halal Certification Bodies (HCBs) internasional. Mitra tersebut berasal dari berbagai negara dan kawasan, antara lain Halal Australia PTY, LTD; Halal Certification Services (HCS) Switzerland; Halal Certification Agency Vietnam; IGMG-EHZ European Institute of Halal Certification Germany; Halal Food Council of Europe (HFCE) Italy; Centro Islámico de la República Argentina; dan Halal Correct Spain.
Kerja sama juga melibatkan Halal Standard Committee of the Spiritual Board of Muslims of the Republic of Tatarstan; Halal Science and Certification Center (HSCS) Tunisia; GHC Global Halal Certification Company Limited Vietnam; THA New Zealand Limited; Japan Halal Certification Promotion Organization (JHCPO); Instituto Halal de Portugal (IHP); Fambras Certification SAS Colombia; serta ANIC Halal Authority.
MRA tersebut memperkuat jejaring kelembagaan halal Indonesia dengan berbagai lembaga sertifikasi halal di mancanegara. Kerja sama pengakuan dan penerimaan sertifikasi halal ini juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemastian produk halal dalam perdagangan lintas negara.
Selain MRA, BPJPH menandatangani empat MoU dengan Ministry of Food and Drug Safety (MFDS) Korea, UniGlobal Trainbiz (Shanghai) Co., Ltd., Wagstaff Food Service Pty Ltd Australia, dan Islam Channel Limited.
Kerja sama tersebut mencakup penguatan kolaborasi strategis dan perluasan jejaring BPJPH dengan mitra internasional dalam pengembangan ekosistem halal.
Di tingkat nasional, penguatan sumber daya manusia menjadi bagian penting dari rangkaian kerja sama H20. BPJPH menandatangani 19 PKS dengan Lembaga Pelatihan Halal (LPK) untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi SDM di bidang jaminan produk halal.
Ke-19 lembaga tersebut meliputi Halal Institute; Indonesia Halal Training & Education Center (IHATEC); LPK PT Kayama Amanah Sejati; PT Forestcitra Sejahtera (MUTU Institute); Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta; UIN Sunan Gunung Djati Bandung; Halal Science Center LPPM IPB; PT GreatEdu Global Mahardika; Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan; Lembaga Pelatihan SDM Halal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Training Center BBSPJIKKP; Balai Diklat Industri Makassar Kementerian Perindustrian; Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang; LPK Bersama Halal Madani; UIN Maulana Malik Ibrahim Malang; LPK Edukasi Wakaf Indonesia; Lembaga Pelatihan Kerja Pusjilal Institut; Halal Center Politeknik AKA Bogor; dan LPKS Cendekia Muslim.
Sementara itu, satu Nota Kesepahaman turut ditandatangani BPJPH bersama PT Agri Tekno Karya sebagai bagian dari kolaborasi dalam pengembangan ekosistem jaminan produk halal.
Rangkaian kesepakatan pada hari pertama H20 menunjukkan cakupan penguatan ekosistem halal yang semakin luas, mulai dari pengakuan sertifikasi internasional, kemitraan strategis, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
