Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menemui awak media usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Nuurur Rahman Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan.
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan pihaknya akan mengikuti dan membantu proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu disampaikan Nusron usai salat Jumat di Masjid Nuurur Rahman Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron.
Ia berharap proses yang sedang berlangsung dapat menjadi bagian dari pembenahan internal, terutama dalam meningkatkan pelayanan pertanahan.
“Semoga dengan kejadian ini, ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR/BPN,” katanya.
Pernyataan tersebut muncul ketika KPK masih melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK telah menetapkan delapan tersangka dan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk memperjelas konstruksi perkara.
KPK pada Kamis (17/9) menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan layanan di kementerian tersebut. Ruangan Nusron Wahid tidak termasuk lokasi yang digeledah.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga menyatakan bahwa sampai 16 September 2026 belum ditemukan keterlibatan Nusron Wahid dalam perkara tersebut. Namun, KPK tetap melanjutkan proses pendalaman terhadap perkara yang telah menjerat delapan tersangka.
Ketika ditanya mengenai proses yang berkaitan dengan namanya, Nusron kembali menegaskan bahwa ia menyerahkan penanganannya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum.
“Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH,” ujarnya.
Di tengah proses penyidikan, Nusron memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Ia meminta jajaran ATR/BPN mempertahankan soliditas dan menjalankan target pelayanan yang telah ditetapkan.
“Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan,” kata Nusron.
Ia menambahkan bahwa berbagai inovasi dan perubahan di lingkungan ATR/BPN telah menjadi komitmen kementerian sebelum perkara tersebut muncul.
“Kan memang sebelum ini kita sudah komitmen untuk itu, untuk melakukan beberapa inovasi-inovasi dan perubahan-perubahan,” ujarnya.
Nusron juga memastikan pengawasan internal akan diperkuat.
“Pasti, pasti,” katanya.
Pada Jumat (18/9), KPK melanjutkan penyidikan dengan menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur. Menurut KPK, langkah tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti dan menelusuri keterkaitan antarpihak dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, Nusron menempatkan pelayanan publik sebagai agenda yang tetap harus berjalan. Ia menegaskan ATR/BPN akan mengikuti proses yang ada sekaligus membantu aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tersebut.
