Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Jakarta – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan belum ada keputusan resmi mengenai besaran parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Penegasan tersebut disampaikan Dasco menyusul munculnya informasi bahwa angka 5 persen telah menjadi kesepakatan sejumlah partai politik dalam pembahasan awal revisi UU Pemilu.
Dasco menjelaskan, pertemuan para ketua umum partai politik sebelumnya masih berada pada tahap brainstorming atau pertukaran gagasan. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari persiapan sebelum pembahasan RUU Pemilu dilakukan oleh masing-masing fraksi di DPR.
“Jadi pertemuan para ketum parpol itu hanya baru brainstorming mengenai persiapan pembahasan Undang-Undang Pemilu yang akan dilakukan oleh fraksi-fraksi di DPR,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menurut Dasco, angka 5 persen memang menjadi salah satu gagasan yang muncul dalam diskusi. Namun, pembahasan tersebut belum sampai pada tahap penentuan angka secara resmi.
“Kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan,” tegasnya.
Pembahasan Masih Panjang
Dasco mengatakan pembahasan revisi UU Pemilu masih akan berlangsung dan sangat mungkin diikuti pertemuan lanjutan antarpimpinan partai politik.
Ia menyebut komunikasi tersebut akan mengikuti perkembangan pembahasan di DPR, termasuk masukan yang diperoleh melalui proses partisipasi publik.
“Kami dari partai menunggu juga hasil partisipasi publik dari Komisi II DPR yang kemudian prapembahasan, terus kemudian meminta partisipasi publik,” ujarnya.
Dasco juga memastikan seluruh partai politik akan dilibatkan dalam komunikasi lanjutan mengenai pembahasan UU Pemilu. Menurutnya, proses tersebut penting agar pembahasan dapat berjalan dengan mempertimbangkan dinamika dan masukan dari berbagai pihak.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menyebut angka parliamentary threshold 5 persen sebagai salah satu hasil pembicaraan para ketua umum partai politik. Namun, Dasco menegaskan bahwa pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan final mengenai besaran ambang batas parlemen.
Dengan demikian, wacana parliamentary threshold 5 persen saat ini masih menjadi bagian dari pembahasan awal revisi UU Pemilu. Keputusan mengenai besaran ambang batas parlemen masih menunggu proses pembahasan lebih lanjut di DPR dan perkembangan partisipasi publik.
