Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur Shamy Ardian (kiri) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Chatarina Muliana (kanan). Dok: Istimewa.
Jakarta – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melalui audiensi yang berlangsung di Samarinda, Senin (14/9/2026).
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian, hadir langsung dalam pertemuan tersebut dengan Kepala Kejati Kalimantan Timur yang baru, Chatarina Muliana. Audiensi ini menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih erat antara kedua institusi.
Shamy didampingi sejumlah pejabat Kanwil BPN Kaltim, yakni Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda.
Pertemuan tersebut membahas pentingnya koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam penyelenggaraan urusan pertanahan di Kalimantan Timur.
Bagi Kanwil BPN Kaltim, komunikasi dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu bagian penting dalam membangun tata kelola pertanahan yang profesional sekaligus mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sinergi dengan Kejati Kaltim juga diharapkan dapat menciptakan koordinasi yang semakin efektif antara kedua lembaga. Dengan komunikasi yang terjaga, pelaksanaan tugas pertanahan dapat berjalan lebih baik dan memberikan dukungan terhadap kepastian serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur menyatakan akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
