Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membuka ruang kolaborasi dengan pelaku usaha dan perguruan tinggi untuk mengkaji lebih jauh kontribusi industri properti terhadap perekonomian nasional.
Pembahasan tersebut dilakukan Maruarar saat bertemu dengan Budiarsa Sastrawinata di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Pertemuan turut membahas buku Industri Properti untuk Indonesia 8% serta perkembangan sektor perumahan di Indonesia.
Maruarar mengatakan, hasil kajian mengenai industri properti akan dibahas lebih terbuka pada 25 September 2026.
Dalam agenda tersebut, Kementerian PKP juga akan mengundang Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti untuk memperkaya pembahasan dengan data dan perspektif statistik.
“Kita akan bahas secara terbuka tanggal 25 September. Kita juga akan mengundang Kepala BPS untuk hadir. Saya terbuka dengan masukan dari perguruan tinggi, sehingga kebijakan yang kita buat berdasarkan data dan kajian,” ujar Maruarar.
Menurut Maruarar, keterlibatan akademisi dan pelaku industri penting agar kebijakan sektor perumahan tidak hanya melihat kebutuhan pembangunan hunian, tetapi juga dampaknya terhadap aktivitas ekonomi secara lebih luas.
Budiarsa mengatakan kajian bersama diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai besarnya kontribusi industri properti terhadap perekonomian nasional.
“Yang ingin kita lakukan adalah membuat kajian bersama untuk melihat berapa besar kontribusi industri properti dalam ekonomi nasional dan bagaimana meningkatkan kontribusi tersebut ke depannya,” kata Budiarsa.
Ia menjelaskan, industri properti memiliki keterkaitan dengan banyak sektor lain.
Karena itu, kontribusinya terhadap perekonomian tidak hanya berasal dari aktivitas pembangunan rumah atau kawasan, tetapi juga dari berbagai kegiatan ekonomi yang ikut bergerak di sepanjang rantai industri tersebut.
Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi diharapkan dapat menghasilkan kajian yang lebih komprehensif.
Data tersebut nantinya dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam merumuskan kebijakan perumahan dan kawasan permukiman.
Maruarar menegaskan keterbukaan terhadap masukan dari berbagai pihak diperlukan agar kebijakan yang disusun Kementerian PKP tetap berbasis data, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri.
Pembahasan pada 25 September mendatang diharapkan menjadi momentum untuk melihat lebih jauh posisi sektor properti dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat pembangunan perumahan nasional.
