Menteri PKP Maruarar Sirait.
Jakarta – Program perumahan pemerintah terus dikebut Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Hingga 1 September 2026, Program Bedah Rumah telah terealisasi sebanyak 131.689 unit atau mencapai 33,37 persen dari target 400.000 unit tahun ini.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan percepatan program perumahan berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan penyerapan anggaran. Kementerian PKP menargetkan tingkat penyerapan anggaran tahun 2026 mencapai 97 persen, setelah pada 2025 berhasil membukukan 96 persen.
“Program perumahan tidak hanya bicara soal membangun rumah. Kita juga ingin masyarakat punya akses terhadap pembiayaan, termasuk untuk memperbaiki rumah dan mengembangkan kegiatan ekonominya,” ujar Maruarar dalam agenda Kementerian PKP di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Kebutuhan terhadap Program Bedah Rumah juga terlihat dari besarnya jumlah usulan yang masuk. Hingga saat ini, terdapat sekitar 2,2 juta unit yang diusulkan masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 422.000 calon penerima telah menjalani proses verifikasi.
Selain Bedah Rumah, progres pembangunan rumah susun juga terus bergerak. Pada program rusun periode 2024–2026, capaian fisik telah mencapai 92 persen. Sementara periode 2025–2026 berada di angka 73,2 persen dan periode 2026–2027 mencapai 12,8 persen.
Dari sisi anggaran, Sekretariat Jenderal Kementerian PKP mencatat penyerapan sebesar 69 persen per 1 September 2026. Inspektorat Jenderal dengan pagu setelah penajaman Rp19 miliar telah menyerap 67,09 persen.
Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan dengan pagu sekitar Rp2,9 triliun mencatat realisasi penyerapan 21,37 persen. Adapun Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman telah menyerap 39,2 persen anggarannya.
Untuk sektor perumahan perdesaan, realisasi penyerapan mencapai 38,74 persen. Sejumlah pembangunan rumah khusus juga memasuki tahapan lanjutan, termasuk proses kontrak di Kalimantan serta tender fisik untuk pembangunan di Batanghari dan Lebak.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko telah mencatatkan penyerapan 67,17 persen dari pagu Rp19 miliar. Direktorat tersebut juga disiapkan untuk mendukung sejumlah agenda strategis, antara lain RUU Perumahan, pengembangan kota satelit, serta kajian berbagai skema perumahan.
Penguatan sektor perumahan juga dilakukan melalui akses pembiayaan. Hingga 1 September 2026, Kredit Program Perumahan (KPP) telah mencapai Rp26,4 triliun dengan jumlah 106.538 debitur.
Pembiayaan tersebut terdiri atas Rp24,6 triliun untuk 3.319 debitur dari sisi suplai dan dimanfaatkan oleh 103.183 debitur dari sisi demand. Pemanfaatan terbesar dari sisi demand digunakan untuk merenovasi rumah yang kemudian dimanfaatkan sebagai tempat usaha.
Pada 2026, pemerintah menyiapkan plafon KPP hingga Rp50 triliun. Skema tersebut diharapkan semakin memperluas akses masyarakat sekaligus mendukung kebutuhan pembiayaan perumahan dan aktivitas ekonomi berbasis rumah.
