Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji. Dok: Istimewa.
Jakarta – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji mendapat dukungan Komisi IX DPR RI terkait alokasi Pagu Anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027.
Dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9/2026), Komisi IX menyepakati Pagu Anggaran Kemendukbangga/BKKBN TA 2027 sebesar Rp4.099.258.247.000 atau sekitar Rp4,09 triliun.
Persetujuan tersebut menjadi pijakan bagi Kemendukbangga/BKKBN untuk menjalankan program prioritas pemerintah, termasuk pembangunan keluarga, pengendalian penduduk, program keluarga berencana, serta percepatan penurunan stunting.
Selain menyepakati total pagu, Komisi IX DPR RI juga menyetujui pergeseran alokasi anggaran antarprogram yang diajukan Kemendukbangga/BKKBN.
Berdasarkan hasil kesepakatan rapat, anggaran tersebut terbagi menjadi dua program utama, yakni Program Dukungan Manajemen sebesar Rp3.260.408.103.000 dan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan KB (Bangga Kencana) sebesar Rp838.850.144.000.
Dukungan Tambahan Rp500 Miliar untuk Alokon
Komisi IX DPR RI juga memberikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran TA 2027 sebesar Rp500 miliar.
Tambahan anggaran tersebut diarahkan secara khusus untuk menjamin ketersediaan dan pengadaan Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) di seluruh daerah.
Dukungan tersebut penting untuk memastikan pelayanan program keluarga berencana dan kesehatan reproduksi tetap berjalan serta kebutuhan Alokon dapat terpenuhi secara merata.
Pagu Anggaran Tiap Eselon I
Dalam kesepakatan rapat kerja, pagu anggaran Kemendukbangga/BKKBN TA 2027 sebesar Rp4,09 triliun juga telah dirinci berdasarkan unit kerja Eselon I.
Rinciannya yakni:
- Deputi Bidang Kebijakan Strategi Pembangunan Keluarga, Pengendalian Penduduk dan KB: Rp8,55 miliar.
- Deputi Bidang Pengendalian Penduduk: Rp53,60 miliar.
- Deputi Bidang Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi: Rp409,88 miliar.
- Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga: Rp84,51 miliar.
- Deputi Bidang Penggerakan dan Peran Serta Masyarakat: Rp119,55 miliar.
- Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama: Rp3,24 triliun.
- Inspektorat Utama: Rp8,45 miliar.
- Pusat Pengembangan SDM Kependudukan, Bangga Kencana: Rp33,14 miliar.
- Pusat Data dan Teknologi Informasi: Rp134,20 miliar.
DAK BOKB Rp1,93 Triliun untuk Daerah
Di luar anggaran internal kementerian, pemerintah juga mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik melalui Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) TA 2027 sebesar Rp1.931.379.065.000 atau sekitar Rp1,93 triliun.
Dana tersebut akan disalurkan kepada 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dari total alokasi tersebut, sekitar Rp1,44 triliun diarahkan untuk mendukung program pencegahan stunting. Sementara Rp484,73 miliar dialokasikan untuk pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
Dukungan anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelaksanaan program kependudukan dan pembangunan keluarga hingga ke tingkat daerah.
Sebagai tindak lanjut rapat kerja, Komisi IX DPR RI meminta Menteri Wihaji menyampaikan jawaban tertulis atas seluruh masukan dan pertanyaan anggota DPR paling lambat 10 September 2026.
