Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Dok: Istimewa.
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,473 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Tambahan anggaran itu diperlukan untuk menutup kebutuhan BPS pada 2027 yang diperkirakan mencapai Rp7,949 triliun. Sementara pagu yang tercantum dalam Nota Keuangan baru sebesar Rp6,476 triliun.
“Anggaran yang teralokasi dalam Nota Keuangan ini belum bisa memenuhi seluruh kebutuhan anggaran supaya BPS bisa berjalan secara optimal,” ujar Amalia dalam rapat tersebut.
Amalia menjelaskan, tambahan anggaran Rp1,473 triliun terbagi dalam dua program utama. Sebesar Rp926,30 miliar dialokasikan untuk Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS), sedangkan Rp546,87 miliar untuk Program Dukungan Manajemen.
Salah satu prioritas dalam tambahan anggaran PPIS adalah pelaksanaan survei strategis yang jatuh tempo pada 2027, termasuk pemutakhiran Survei Biaya Hidup (SBH). Survei tersebut menjadi salah satu komponen penting dalam penyusunan bobot konsumsi yang digunakan untuk penghitungan inflasi.
Dengan dukungan anggaran tersebut, BPS menargetkan cakupan pengukuran indikator inflasi dapat diperluas. Dari yang saat ini mencakup 38 provinsi, cakupan tersebut diarahkan hingga 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Menurut Amalia, perluasan cakupan statistik tersebut penting untuk menghasilkan informasi yang semakin menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat di berbagai wilayah.
Selain kegiatan statistik, tambahan anggaran juga diarahkan untuk memperkuat dukungan manajemen, terutama sarana dan prasarana kantor BPS di daerah.
Dari kebutuhan tambahan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp546,87 miliar, sekitar Rp422,79 miliar atau 77,31 persen dialokasikan untuk perbaikan gedung kantor BPS yang mengalami kerusakan berat dan tidak layak.
Sejumlah kantor yang menjadi perhatian antara lain BPS Kabupaten Muna, BPS Kabupaten Kampar, dan BPS Kabupaten Puncak Jaya. Anggaran juga mencakup pemulihan pascabencana pada sejumlah kantor BPS di Kabupaten Sorong Selatan, Aceh, dan Sumatera Utara.
Sementara itu, sebagian anggaran lainnya digunakan untuk pemeliharaan teknologi informasi dan komunikasi serta kebutuhan kegiatan rutin.
Amalia juga memaparkan besarnya porsi anggaran BPS yang dikelola oleh satuan kerja di daerah. Dari 539 Satker BPS di seluruh Indonesia, sebanyak 502 berada di tingkat kabupaten/kota.
Pagu untuk BPS kabupaten/kota mencapai Rp4,998 triliun atau sekitar 77,18 persen dari total pagu BPS 2027. Adapun BPS pusat memperoleh Rp759,58 miliar dan BPS provinsi Rp718,45 miliar.
Dalam rapat tersebut, Amalia turut menyampaikan penguatan pemutakhiran data kesejahteraan sosial melalui kanal pemutakhiran mandiri. Mekanisme ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperbarui data mereka secara mandiri.
Menurut Amalia, pemutakhiran mandiri dapat membantu menekan exclusion error, yakni kondisi ketika masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan sosial belum tercatat dalam data penerima.
“Melalui mekanisme pemutakhiran mandiri ini, banyak warga yang tadinya tidak menerima bantuan akhirnya bisa mendapatkan bantuan sosial sesuai haknya,” pungkas Amalia.
