Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar saat Rapat Kerja Komisi VI DPR RI. Dok: Istimewa.
Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Nasril Bahar mengapresiasi langkah Badan Pengusahaan (BP) Batam melakukan reposisi anggaran untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pengembangan kawasan.
Apresiasi itu disampaikan Nasril dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI bersama Kepala BP Batam, Kepala BPKS Sabang, dan Ketua KPPU, Senin (31/8/2026). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BP Batam, BPKS Sabang, dan KPPU Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, Komisi VI menerima penjelasan mengenai pagu anggaran BP Batam Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,437 triliun.
Anggaran tersebut terdiri atas Program Dukungan Manajemen sebesar Rp963,03 miliar dan Program Pengembangan Kawasan Strategis sebesar Rp1,474 triliun.
Nasril menilai reposisi anggaran menjadi langkah positif karena efisiensi pada belanja manajemen dapat diarahkan untuk memperkuat sektor yang lebih strategis, khususnya pengawasan dan pengembangan kawasan.
“Saya bangga dengan BP Batam bisa me-re-efisiensikan anggaran manajemen ke anggaran pengawasan dan pengembangan,” ujar Nasril dalam rapat.
Menurut Nasril, pembahasan mengenai pagu anggaran indikatif BP Batam telah dilakukan. Sementara itu, usulan tambahan anggaran masih akan dibahas lebih lanjut setelah memperoleh persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Ia pun meminta agar proses pembahasan RKA dapat segera dituntaskan sesuai tahapan. Nasril menilai tidak perlu memperpanjang pembahasan apabila substansi yang diperlukan telah disepakati.
“Saya pikir sudah tidak berlama-lama lagi kita persiapkan kesimpulan,” katanya.
Bagi Nasril, efisiensi anggaran harus menghasilkan penguatan program, bukan sekadar pengurangan belanja. Karena itu, pengalihan anggaran dari dukungan manajemen menuju fungsi pengawasan dan pengembangan dinilai sejalan dengan kebutuhan BP Batam dalam mengelola kawasan strategis.
Dengan pagu Rp2,437 triliun, porsi terbesar anggaran BP Batam pada 2027 diarahkan untuk Program Pengembangan Kawasan Strategis. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung pengelolaan kawasan Batam sekaligus memperkuat fungsi pengawasan.
Komisi VI selanjutnya akan menindaklanjuti pembahasan RKA BP Batam sesuai mekanisme penganggaran Tahun Anggaran 2027.
