Kepala Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis.
Jakarta – Kepala Kantor Wilayah BPN Banten Harison Mocodompis menegaskan pembangunan Banten harus terus bergerak seiring dengan perlindungan ketahanan pangan. Menurutnya, investasi dan pengembangan kota tetap perlu diberi ruang, namun lahan pangan dan kawasan lindung harus dijaga.
Harison mengatakan Banten memiliki karakter wilayah yang sangat beragam. Tangerang Raya, misalnya, berkembang pesat dengan industri, perumahan, jasa dan pembangunan infrastruktur. Sementara di wilayah lainnya terdapat kawasan yang berperan sebagai lumbung pangan dan memiliki fungsi lingkungan yang penting.
“Banten itu unik dan sangat kaya akan variasi situasi,” ujar Harison dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pengelolaan pertanahan di Banten membutuhkan kebijakan yang mampu menjaga berbagai kepentingan secara seimbang.
“Tidak bisa kita atas nama pengembangan kota, terus kita sama ratakan. Di Banten itu begitu banyak kondisi-kondisi yang harus disikapi dengan arif dan bijaksana,” katanya.
Investasi Tetap Punya Ruang
Harison menilai perkembangan kota dan investasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pertumbuhan Banten.
Tangerang Raya terus berkembang sebagai kawasan industri, perumahan, jasa hingga pusat pembangunan berbagai fasilitas. Pertumbuhan tersebut, kata Harison, membutuhkan kepastian hukum dan kemudahan pelayanan pertanahan.
“Pengembangan kota kan tidak bisa kita hindarkan dan investasi-investasi dalam konteks ini memerlukan kepastian hukum. Memerlukan kemudahan di dalam aspek pelayanan publiknya,” jelasnya.
Namun, Harison mengingatkan kemudahan pembangunan tidak boleh diartikan sebagai kebebasan mengubah seluruh fungsi lahan.
Ada lahan yang memiliki peran penting bagi ketahanan pangan dan lingkungan sehingga harus tetap dipertahankan.
Ketahanan Pangan Tetap Jadi Perhatian
Harison menjelaskan keberadaan lahan baku sawah dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan Banten.
Ia menyebut Banten tengah menetapkan 87 persen LP2B dari agregat di tingkat provinsi.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga lahan pangan, sementara ruang pembangunan tetap diberikan pada zona yang memang telah ditetapkan dalam tata ruang.
“Di satu sisi lahan pangan berkelanjutan ini dijaga. Di sisi lain juga zona-zona pembangunan yang sudah diatur dalam tata ruang tetap berjalan. Itu yang tadi, keseimbangan,” ujarnya.
Harison menilai keseimbangan tersebut menjadi kunci agar pembangunan Banten tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertahankan kemampuan wilayah dalam menyediakan pangan dan menjaga lingkungan.
BPN Tak Bisa Sendiri
Harison menegaskan upaya menjaga keseimbangan pembangunan tidak dapat dilakukan BPN seorang diri.
Menurutnya, diperlukan koordinasi erat dengan pemerintah daerah, kementerian terkait hingga aparat penegak hukum agar setiap kegiatan pembangunan tetap berada dalam koridor tata ruang dan aturan hukum.
“BPN tidak bisa sendiri, erat hubungannya dengan Pemda, erat hubungannya dengan kementerian lain, bahkan aparat penegak hukum,” kata Harison.
Ia menekankan kepastian hukum bagi investasi harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lahan pangan.
“Jangan sampai kita membangun atau berkegiatan kemudian mendatangkan masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Harison optimistis Banten dapat terus tumbuh sebagai salah satu kawasan ekonomi penting di Indonesia tanpa harus mengorbankan kepentingan pangan.
Baginya, pembangunan yang ideal adalah pembangunan yang mampu membuat investasi terus bergerak, kota terus berkembang, sementara ketahanan pangan dan fungsi lingkungan tetap terjaga.
