Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (tengah). Dok: Istimewa.
Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mempertegas langkah pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia memastikan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak disiplin dan melanggar standar operasional prosedur (SOP) akan menghadapi sanksi tegas.
Sudaryono bahkan mengancam mencopot Kepala SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran. Tak hanya itu, dapur MBG yang bermasalah dapat dikenai penghentian operasional, sementara pelanggaran yang mengandung unsur pidana bisa diteruskan kepada aparat penegak hukum.
“Dapurnya disuspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara,” tegas Sudaryono kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Menurut Sudaryono, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola MBG agar pelaksanaan program berjalan sesuai standar dan memberikan jaminan keamanan bagi penerima manfaat.
Ia mengatakan, SOP untuk pelaksanaan MBG sebenarnya telah tersedia, termasuk aturan mengenai rantai pasok dan mekanisme pembelian bahan pangan. Persoalannya adalah memastikan seluruh pengelola SPPG menjalankan ketentuan tersebut secara konsisten.
“SOP-nya sudah ada semua, tinggal secara konsekuen dan disiplin dilaksanakan, termasuk SOP rantai pasok, cara berbelanja dan lain sebagainya,” ujarnya.
Soroti Dugaan Permainan Harga
BGN juga tengah menelusuri informasi mengenai dugaan permainan harga bahan pangan di sejumlah SPPG.
Sudaryono menyebut informasi yang beredar di media sosial, termasuk dugaan harga telur yang disebut jauh lebih tinggi dari harga sebenarnya, akan menjadi bahan penelusuran.
Namun, ia menegaskan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum tidak boleh menjadi alasan untuk menilai seluruh SPPG bermasalah. Banyak SPPG, kata dia, tetap menjalankan tugas sesuai aturan.
Karena itu, setiap laporan maupun dugaan pelanggaran akan diperiksa terlebih dahulu melalui proses investigasi sebelum sanksi diberikan.
Disiplin Pengelola Jadi Perhatian
Selain persoalan pengadaan bahan pangan, BGN juga menemukan persoalan kedisiplinan pada sejumlah pengelola SPPG.
Sudaryono mengungkap adanya pengelola yang tidak hadir di dapur dan tidak menjalankan SOP sebagaimana mestinya. Padahal, kelalaian dalam proses pengolahan makanan dapat berdampak langsung terhadap keamanan pangan penerima manfaat.
“Risikonya bukan hanya kesalahan administratif. Tapi bisa berdampak pada kesehatan dan keracunan makanan,” katanya.
BGN juga mencermati adanya anggota SPPG yang diduga terlibat dalam persoalan hukum, termasuk penipuan hingga judi daring.
Sudaryono memastikan setiap pelanggaran akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahannya. Jika hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran hukum, BGN siap mengambil tindakan tegas.
“Manakala itu memang melanggar hukum dan terbukti secara investigasi, kita tidak segankan untuk kita copot dan kita berhentikan status ASN PPPK,” tegasnya.
Meski demikian, Sudaryono memastikan pemberian sanksi tidak dilakukan secara sembarangan. BGN akan mengedepankan proses investigasi dan mekanisme yang berlaku untuk memastikan setiap tindakan memiliki dasar yang jelas.
Apabila hasil penyelidikan menemukan unsur pidana, kasus tersebut dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum. Ketegasan ini menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat tata kelola MBG, sehingga program tidak hanya berjalan luas, tetapi juga tetap menjaga kualitas makanan, keamanan pangan, kedisiplinan pengelola, dan kepercayaan masyarakat.
