Dok: Istimewa.
Jakarta – Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) mulai direalisasikan di Kota Serang. Salah satu titik yang kini dikerjakan berada di Jalan Citra Gading, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya.
Pembangunan jalan tersebut mendapat apresiasi dari Wali Kota Serang Budi Rustandi. Ia menilai kolaborasi Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Serang menjadi langkah nyata dalam mempercepat perbaikan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Budi meninjau langsung proses pembangunan Jalan Citra Gading pada Senin (24/8/2026). Ia memastikan pengerjaan berjalan dan berharap seluruh ruas dapat segera dituntaskan.
“Program dari Bang Andra yaitu jalan di Citra Gading. Alhamdulillah ini sudah terealisasi, baru sebelah pembangunannya,” ujar Budi.
Ruas jalan yang dikerjakan memiliki panjang sekitar 870 meter dengan lebar kurang lebih 6 meter. Pengerjaan dilakukan secara bertahap pada satu sisi jalan, kemudian dilanjutkan ke sisi lainnya setelah bagian yang telah dikerjakan mengering.
Budi menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Banten Andra Soni atas dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di Kota Serang.
“Saya sebagai Wali Kota Serang mengucapkan banyak terima kasih kepada Gubernur Banten, Pak Andra Soni, yang sudah berkolaborasi dengan Pemkot Serang. Saya sangat mengapresiasi dan beribu terima kasih atas percepatan pembangunan di Kota Serang,” katanya.
Pemkot Serang Lanjutkan Pembangunan
Tak berhenti pada pembangunan yang dilakukan melalui Program Bang Andra, Pemkot Serang juga menyiapkan penyelesaian bagian jalan yang tersisa.
Budi mengatakan sekitar 200 meter ruas jalan akan dilanjutkan pengerjaannya oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang.
“Insya Allah nanti sisanya itu kurang lebih 200 meter akan dilanjutkan oleh Perkim Kota Serang agar tuntas jalannya,” ujarnya.
Menurut Budi, pembangunan Jalan Citra Gading merupakan bagian dari upaya pemerintah menjawab berbagai kebutuhan warga, termasuk persoalan infrastruktur dan banjir yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
“Ini kan banyak keluhan terkait banjir, termasuk infrastruktur dan lain-lain. Nah, ini kan menjadi PR,” kata Budi.
Ia menegaskan seluruh masyarakat di kawasan tersebut merupakan warga Kota Serang sehingga pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan dan pembangunan berjalan.
“Semua adalah warga Kota Serang, menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Serang, khususnya saya sebagai wali kota,” tegasnya.
Dorong Pengembang Selesaikan Kewajibannya
Dalam peninjauan tersebut, Budi juga menjelaskan status aset jalan di kawasan Citra Gading. Sebagian ruas telah diserahkan kepada Pemkot Serang sejak 2012 dan telah menjadi aset pemerintah daerah.
Namun, masih terdapat bagian jalan yang belum diserahkan sehingga statusnya masih menjadi milik pengembang.
Budi menyatakan akan memanggil pihak pengembang untuk mendorong penyelesaian pembangunan ruas tersebut. Ia menegaskan hal itu bukan sekadar persoalan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), tetapi berkaitan dengan kewajiban pengembang terhadap infrastruktur yang belum diserahkan kepada pemerintah.
Selain Jalan Citra Gading, Pemkot Serang juga terus berkoordinasi dengan Pemprov Banten untuk pembangunan sejumlah ruas lainnya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Jalan Terondol.
“Nanti ada jalan, insya Allah Jalan Terondol. Ada beberapa titik, nanti kita masih berkoordinasi dengan provinsi,” ujar Budi.
Bagi Pemkot Serang, kolaborasi dengan Pemprov Banten melalui Program Bang Andra diharapkan semakin mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur sekaligus memberikan akses jalan yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat.
