Menteri PKP Maruarar Sirait (pojok kiri), Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (dua dari kiri), Direktur Utama PT KAI (Persero) Bobby Rasyidin (tiga dari kiri), dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (empat dari kiri) usai rapat pembahasan pemanfaatan aset negara untuk mendukung pembangunan perumahan, di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Jakarta – Pemerintah mulai menata pemanfaatan aset negara untuk mendukung penyediaan hunian masyarakat. Lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjadi salah satu aset yang diprioritaskan, termasuk untuk rencana investasi Qatar di kawasan Kampung Bandan serta pembangunan rusun subsidi di Manggarai dan Tanah Abang.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat di Kantor Pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, yang dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria, dan Direktur Utama PT KAI (Persero) Bobby Rasyidin.
Maruarar mengatakan, pemerintah ingin memastikan pemanfaatan aset negara tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga dilakukan dengan tata kelola yang tepat dan sesuai ketentuan.
Ia menyebut Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengingatkan seluruh pihak agar pemanfaatan aset negara dilakukan secara benar.
“Kami diingatkan oleh Kepala BPKP, semua harus sesuai aturan. Aset-aset negara harus dikelola dengan benar, dengan tujuan yang baik tapi dengan cara yang benar,” ujar Maruarar seusai rapat.
Menurut Maruarar, aset KAI memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan perumahan. Karena itu, pemerintah akan membentuk tim koordinasi untuk mengidentifikasi dan menyiapkan aset-aset BUMN yang dapat dimanfaatkan bagi sektor perumahan.
“Di antaranya yang paling banyak aset dari Kereta Api,” katanya.
Investasi Qatar di Kampung Bandan Ditata
Salah satu agenda yang kini masuk tahap penataan adalah rencana investasi Qatar di lahan KAI kawasan Kampung Bandan.
Maruarar mengatakan, sesuai arahan Kepala BPKP, akan dibentuk tim bersama yang melibatkan BPKP, BUMN, KAI, Kementerian PKP, BPS, serta pihak Qatar. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses, mulai dari skema hingga tata kelola, dapat disiapkan secara transparan dan sesuai aturan.
“Dibuat tim bersama antara BPKP, BUMN, kemudian juga Kereta Api, dan pihak Katarnya dan PKP. Bersama juga BPS, sehingga nanti semuanya tata kelolanya dipastikan harus benar,” ujar Maruarar.
Ia belum mengungkap nilai investasi maupun bentuk final proyek yang akan dikembangkan di Kampung Bandan. Menurutnya, pemerintah akan menyampaikan detail investasi tersebut setelah proses penataan dan persiapan selesai.
“Nanti diumumkan, disampaikan,” katanya.
Ketika ditanya apakah investasi Qatar tersebut akan diarahkan untuk pembangunan rusun subsidi, Maruarar belum memberikan rincian. Ia mengatakan pemerintah akan mengumumkan skema dan detail proyek pada waktunya.
Manggarai-Tanah Abang Disiapkan untuk Rusun
Selain Kampung Bandan, pemerintah juga menyiapkan lahan KAI di Manggarai dan Tanah Abang untuk pembangunan rumah susun bersubsidi.
Maruarar menyebut kesiapan lahan dan skema pembangunan telah dibahas. Ia menilai lokasi tersebut strategis karena berada dekat dengan berbagai fasilitas publik, mulai dari tempat ibadah, sekolah hingga rumah sakit.
“Sudah sangat siap, skemanya sangat siap, lahannya juga sangat bagus. Lokasinya juga ke tempat ibadah, ke sekolah, ke rumah sakit, itu semuanya berdekatan,” ungkapnya.
KAI selanjutnya diminta menyiapkan rencana lebih rinci terkait pemanfaatan lahan tersebut. Pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama jajaran terkait untuk memastikan proyek dapat segera masuk ke tahap berikutnya.
Maruarar juga menyampaikan perkembangan proyek perumahan lainnya. Salah satunya rencana Astra membangun perumahan di Bandung bersama KAI.
Ia berharap berbagai proses yang melibatkan Kementerian Keuangan, Danantara, hingga sektor pertanahan dapat berjalan lancar sehingga proyek-proyek tersebut dapat segera direalisasikan.
Data dan Tata Kelola Jadi Kunci
Pemerintah juga menempatkan akurasi data sebagai bagian penting dalam rencana pemanfaatan aset negara untuk perumahan. BPS akan dilibatkan untuk memastikan data penerima manfaat dan kebutuhan hunian dapat disiapkan secara tepat sasaran.
Dengan melibatkan BPKP, BPS, BUMN, Danantara, KAI, Kementerian PKP, serta mitra investasi, pemerintah ingin memastikan pemanfaatan aset negara memiliki manfaat nyata sekaligus memenuhi prinsip tata kelola.
Langkah tersebut diharapkan membuka ruang lebih luas bagi pemanfaatan aset strategis BUMN untuk menjawab kebutuhan hunian masyarakat, khususnya di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan.
Bagi pemerintah, aset negara bukan sekadar kekayaan yang harus dijaga, tetapi juga dapat dioptimalkan untuk kepentingan publik dengan catatan seluruh prosesnya berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
