Anggota Komisi XIII DPR RI Prof. Yasonna H. Laoly saat menghadiri Forum Komunikasi Masyarakat Terkait Layanan Hukum di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dok: Istimewa.
Jakarta – Hukum harus hadir di tengah masyarakat, bukan sekadar menjadi aturan yang tertulis. Kehadirannya harus mampu memberikan perlindungan, rasa keadilan, serta solusi nyata ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum.
Pesan itu disampaikan Anggota Komisi XIII DPR RI Prof. Yasonna H. Laoly saat menghadiri Forum Komunikasi Masyarakat Terkait Layanan Hukum di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Forum tersebut menjadi ruang dialog bagi Yasonna untuk mendengar langsung berbagai aspirasi, persoalan, dan kebutuhan masyarakat, khususnya terkait akses terhadap pelayanan serta kepastian hukum.
Bagi Yasonna, mendengar suara masyarakat secara langsung merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan hukum terus bergerak ke arah yang lebih mudah diakses dan berkeadilan.
“Hukum harus hadir dekat dengan masyarakat, memberikan perlindungan, rasa keadilan, dan solusi nyata terhadap persoalan yang dihadapi,” ujar Yasonna.
Ia menilai, persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak selalu dapat dilihat hanya dari sisi aturan dan prosedur. Di balik setiap persoalan terdapat kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan kepastian, perlindungan, dan perlakuan yang adil.
Karena itu, ruang komunikasi antara masyarakat dengan para pemangku kepentingan hukum perlu terus dibuka. Aspirasi yang muncul dari forum semacam ini dapat menjadi masukan penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan hukum.
Yasonna juga mendorong agar masyarakat tidak merasa berjarak dengan sistem hukum. Pelayanan hukum harus semakin terbuka dan mudah dijangkau sehingga masyarakat dapat memperoleh bantuan dan kepastian ketika menghadapi persoalan.
Forum di Deli Serdang tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat dalam membangun sistem hukum yang responsif. Masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan persoalan secara langsung, sementara aspirasi tersebut menjadi bahan untuk mendorong perbaikan pelayanan.
Sebagai Anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi antara lain urusan hukum dan hak asasi manusia, Yasonna menempatkan masukan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjalankan fungsi representasi dan pengawasan.
“Dari masyarakat, kita mendengar. Untuk masyarakat, hukum harus bekerja,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi penekanan bahwa ukuran keberhasilan pelayanan hukum bukan hanya terletak pada banyaknya aturan yang dibuat, tetapi pada sejauh mana hukum mampu memberikan rasa aman, perlindungan, keadilan, dan solusi bagi masyarakat.
Dari Deli Serdang, suara masyarakat kembali menjadi pengingat bahwa hukum pada akhirnya harus kembali kepada tujuan utamanya: melindungi dan memberikan keadilan bagi setiap warga negara.
