Dok: Istimewa.
Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat langkah penyusunan tata ruang yang berkelanjutan melalui penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai landasan Revisi Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Konsultasi Publik Penetapan Isu Pembangunan Berkelanjutan Paling Strategis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Kegiatan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan revisi RTR KSN tidak hanya mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan kawasan metropolitan terbesar di Indonesia, tetapi juga menjawab tantangan lingkungan dan perubahan iklim yang semakin kompleks.
Melalui forum konsultasi publik, berbagai masukan dihimpun sebagai dasar penyempurnaan dokumen KLHS yang akan menjadi acuan penyusunan kebijakan tata ruang kawasan Jabodetabek-Punjur.
Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional II, Aji Radityo Krisbandhono, menegaskan bahwa Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak ekonomi nasional (agent of growth). Karena itu, kawasan ini harus memiliki tingkat ketahanan atau resilience yang tinggi agar mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan sekaligus tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Menurutnya, pembangunan kawasan metropolitan tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mampu menciptakan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Tenaga Ahli Lingkungan Penyusunan KLHS, Darsono, memaparkan hasil identifikasi terhadap 264 isu pembangunan yang telah dihimpun selama proses penyusunan kajian. Dari ratusan isu tersebut, tim penyusun menetapkan enam isu pembangunan berkelanjutan paling strategis yang akan menjadi fokus dalam revisi RTR KSN Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur.
Keenam isu tersebut meliputi degradasi kualitas lingkungan hidup dan pencemaran lingkungan, pengelolaan sampah yang belum optimal, kemacetan, banjir, degradasi sumber daya dan ekosistem pesisir, serta ancaman perubahan iklim.
“Dari 264 isu pembangunan yang dihimpun, terdapat enam rekomendasi isu pembangunan berkelanjutan paling strategis, yaitu degradasi kualitas lingkungan hidup/pencemaran lingkungan, pengelolaan sampah belum optimal, kemacetan, banjir, degradasi sumber daya dan ekosistem pesisir, serta ancaman perubahan iklim,” ujar Darsono.
Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuki Harniati, menekankan bahwa keberadaan KLHS menjadi instrumen penting dalam memastikan revisi RTR KSN mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam setiap kebijakan penataan ruang.
“KLHS ini krusial untuk memastikan bahwa RTR KSN Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur telah memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan, tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan,” kata Nuki.
Ia menjelaskan, hasil konsultasi publik akan menjadi masukan strategis dalam penyempurnaan dokumen KLHS sehingga arah kebijakan tata ruang yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan kawasan metropolitan secara lebih komprehensif dan berorientasi jangka panjang.
Sementara itu, Direktur Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Franky Zamzani, menilai bahwa perubahan iklim harus menjadi bagian integral dalam penyusunan tata ruang kawasan metropolitan. Menurutnya, integrasi kebijakan adaptasi iklim ke dalam KLHS dan RTR merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko bencana sekaligus meningkatkan daya tahan kawasan terhadap berbagai ancaman lingkungan.
“Integrasi adaptasi terhadap perubahan iklim dalam KLHS dan RTR adalah kunci untuk mengurangi risiko, meningkatkan ketahanan, dan mewujudkan pembangunan kawasan metropolitan yang berkelanjutan,” ungkap Franky.
Melalui penyusunan KLHS yang partisipatif dan berbasis isu strategis tersebut, Direktorat Jenderal Tata Ruang berharap revisi RTR KSN Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur mampu menghasilkan kebijakan penataan ruang yang adaptif, inklusif, dan berwawasan lingkungan. Dengan demikian, kawasan metropolitan ini tidak hanya semakin kompetitif sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga menjadi wilayah yang tangguh menghadapi perubahan iklim, risiko bencana, dan tantangan pembangunan di masa depan.
