Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana. Dok: Istimewa.
Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengawal penyusunan dokumen tata ruang sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar pada Selasa (23/06/2026) untuk membahas percepatan dan sinkronisasi penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Kepulauan serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Poso, Kabupaten Poso dan Kawasan Perkotaan Sendawar Tengah, Kabupaten Kutai Barat.
Rapat yang melibatkan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh dokumen tata ruang yang disusun selaras dengan kebijakan nasional, kebutuhan pembangunan daerah, serta mampu memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang dan investasi.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menegaskan bahwa penyusunan tata ruang memerlukan sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, ruang yang tersedia semakin terbatas sehingga perencanaannya harus dilakukan secara cermat agar mampu mengakomodasi pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Penataan ruang menjadi sangat penting karena ruang yang kita miliki bersifat terbatas. Oleh karena itu, perencanaan tata ruang harus mampu mengantisipasi perkembangan penduduk dan aktivitas ekonomi dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” ujar Suyus Windayana saat membuka rapat.
Ia menambahkan, tata ruang memiliki peran strategis sebagai instrumen pengarah pembangunan. Dengan dokumen tata ruang yang berkualitas dan terintegrasi, pemerintah daerah memiliki pedoman yang jelas dalam menentukan arah pengembangan wilayah, pembangunan infrastruktur, perlindungan kawasan lingkungan, hingga pemberian perizinan berusaha.
Dalam pembahasan Revisi RTRW Kabupaten Konawe Kepulauan, pemerintah daerah menekankan pentingnya tata ruang sebagai instrumen untuk mengoptimalkan potensi unggulan wilayah. Wakil Bupati Konawe Kepulauan, M. Farid, menyampaikan bahwa revisi RTRW diarahkan untuk memperkuat sektor perikanan, kelautan, pariwisata, dan pertanian sebagai penggerak utama perekonomian daerah.
“Tujuan Penataan Ruang dalam Revisi RTRW Kabupaten Konawe Kepulauan mewujudkan penataan ruang berbasis potensi perikanan, kelautan, pariwisata, dan pertanian guna mendorong ekonomi wilayah serta mewujudkan masyarakat yang maju, berkualitas, dan sejahtera dengan tetap berorientasi pada pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sendawar Tengah di Kabupaten Kutai Barat diarahkan untuk menciptakan tata ruang yang tertib dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menilai keberadaan RDTR akan menjadi instrumen penting dalam mempercepat pelayanan perizinan sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup.
“RDTR Kawasan Perkotaan Sendawar Tengah dapat mewujudkan tata ruang yang tertib, berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan, memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi, serta mempercepat dan mempermudah perizinan berusaha bagi masyarakat,” katanya.
Di Kabupaten Poso, penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Poso difokuskan untuk memperkuat peran kawasan sebagai pusat kegiatan wilayah yang bertumpu pada sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata. Pengembangan kawasan juga diarahkan melalui konsep waterfront city yang mengedepankan keterpaduan pembangunan ekonomi dan pemanfaatan potensi wilayah secara berkelanjutan.
Bupati Poso, Verna G. M. Inkiriwang, mengatakan bahwa dokumen tata ruang yang tengah disusun akan menjadi acuan penting dalam mewujudkan visi pembangunan kawasan perkotaan yang lebih terarah dan kompetitif.
“Tujuan penataan ruang Kawasan Perkotaan Poso yaitu mewujudkan Kawasan Perkotaan Poso sebagai pusat kegiatan wilayah berbasis perdagangan jasa dan pariwisata yang berkelanjutan dengan model pengembangan waterfront city,” ungkapnya.
Melalui rapat koordinasi lintas sektor ini, Ditjen Tata Ruang ATR/BPN berharap proses penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Konawe Kepulauan dan RDTR di Kabupaten Poso serta Kabupaten Kutai Barat dapat segera diselesaikan. Dokumen tata ruang yang berkualitas diharapkan mampu menjadi landasan kuat bagi pembangunan daerah, mendorong investasi, meningkatkan daya saing wilayah, serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
