Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Shamy Ardian. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) turut hadir dalam kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang digelar di Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (17/06/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi II DPR RI terhadap implementasi Undang-Undang Pemerintah Daerah Khusus dan Daerah Istimewa, sekaligus evaluasi berbagai tantangan dalam pelaksanaan kebijakan pertanahan yang mendukung daerah khusus, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Shamy Ardian, bersama para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Pertemuan juga dihadiri Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Otorita Ibu Kota Nusantara beserta jajaran, Wakil Menteri Dalam Negeri, jajaran Kementerian ATR/BPN, Gubernur Kaltim, serta para bupati/wali kota se-Kalimantan Timur.
Dalam paparannya, Shamy Ardian menegaskan peran strategis Kementerian ATR/BPN dalam mendukung percepatan pembangunan IKN, khususnya melalui pelaksanaan pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional.
Hingga tahun 2026, tercatat 13 paket pengadaan tanah telah tuntas, 5 paket dalam tahap penyerahan hasil parsial, dan 8 paket lainnya masih dalam proses. Capaian ini menjadi bukti nyata kontribusi ATR/BPN dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pengadaan tanah yang terukur dan berkelanjutan menjadi kunci dalam memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” demikian disampaikan dalam forum tersebut.
