Direktur Jenderal Bimas Katolik Suparman saat melakukan pemusnahan arsip inaktif dalam kegiatan kolaborasi kearsipan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta. Dok: Istimewa.
Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik memusnahkan 6.890 nomor arsip inaktif sebagai langkah memperkuat tata kelola birokrasi yang lebih efisien, tertib, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Agama.
Kegiatan pemusnahan arsip yang berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, Rabu (13/5/2026) itu menjadi bagian dari kolaborasi antar satuan kerja Kementerian Agama bersama Arsip Nasional Republik Indonesia.
Direktur Jenderal Bimas Katolik Suparman menegaskan bahwa arsip memiliki peran penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan. Menurutnya, pengelolaan arsip yang profesional menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi memori kolektif organisasi dan bukti pertanggungjawaban penyelenggaraan negara,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemusnahan arsip bukan hanya soal membersihkan dokumen yang telah habis masa retensinya, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem administrasi yang lebih adaptif terhadap digitalisasi.
Dalam kegiatan tersebut, Ditjen Bimas Katolik tercatat sebagai satuan kerja dengan jumlah arsip terbanyak yang dimusnahkan, yakni 6.890 nomor arsip. Kegiatan itu juga melibatkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, serta Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri.
Seluruh proses pemusnahan dilakukan menggunakan mesin penghancur kertas dan telah mendapat persetujuan resmi dari Arsip Nasional Republik Indonesia guna memastikan keamanan informasi tetap terjaga.
Menurut Suparman, budaya tertib arsip akan berdampak langsung terhadap efektivitas birokrasi, penguatan keamanan data, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui langkah ini, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik ingin menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi modern yang profesional, transparan, dan responsif terhadap tuntutan pelayanan publik di era digital.
