Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menyiapkan reformasi besar terhadap Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia. Transformasi ini diproyeksikan menjadi langkah strategis untuk mempercepat pelayanan pertanahan sekaligus memperkuat kemampuan jajaran BPN dalam menghadapi persoalan agraria yang semakin kompleks di berbagai daerah.
Pembahasan transformasi organisasi tersebut dilakukan dalam rapat daring yang diikuti seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota pada Senin (11/05/2026). Dalam forum itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa arah perubahan OTK harus mulai mengedepankan pendekatan berbasis wilayah, bukan hanya pendekatan teknis sektoral seperti yang selama ini diterapkan.
Menurut Wamen Ossy, kondisi wilayah Indonesia yang sangat beragam membuat pola kerja berbasis fungsi semata tidak lagi cukup untuk menjawab tantangan pelayanan pertanahan yang terus berkembang. Ia menilai, persoalan pertanahan di lapangan sering kali muncul secara bersamaan dalam satu kawasan tertentu, terutama di daerah yang mengalami pertumbuhan investasi dan pembangunan yang cepat.
“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Wamen Ossy.
Saat ini, struktur organisasi Kantah masih dibangun dengan pendekatan tematik atau fungsional. Pembagian unit kerja dilakukan berdasarkan jenis layanan dan fungsi teknis tertentu, seperti Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, hingga Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.
Menurut Wamen Ossy, model tersebut memang memperkuat spesialisasi kerja, namun dalam praktiknya persoalan di lapangan tidak selalu dapat diselesaikan secara terpisah-pisah. Ia mencontohkan, ketika sebuah wilayah berkembang pesat akibat investasi, maka persoalan yang muncul tidak hanya menyangkut pengukuran tanah atau sertipikasi saja, tetapi juga menyangkut penataan ruang, pengadaan tanah, potensi sengketa, hingga kebutuhan pelayanan masyarakat yang meningkat secara bersamaan.
“Persoalan di lapangan justru muncul dalam konteks wilayah tertentu, misal ada satu kawasan yang berkembang cepat karena ada investasi di sana, muncul kebutuhan akan sertipikasi, penataan ruang, potensi sengketa dan sebagainya. Saat ini OTK kita menitikberatkan pada penguasaan fungsi atau teknis, maka pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” jelasnya.
Karena itu, ATR/BPN mulai mendorong konsep organisasi yang lebih adaptif dengan memperkuat penguasaan wilayah kerja di setiap Kantah. Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat respons terhadap persoalan pertanahan di daerah tanpa mengesampingkan standar teknis yang selama ini sudah berjalan.
Wamen Ossy menekankan bahwa transformasi organisasi ini masih dalam tahap awal pembahasan sehingga diperlukan kajian yang matang dan mendalam. Ia meminta seluruh jajaran ATR/BPN memastikan perubahan struktur nantinya benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan responsif.
Selain memperkuat pemahaman kondisi lapangan, pendekatan berbasis wilayah juga dinilai dapat memperbaiki rentang kendali organisasi, memperkuat deteksi dini persoalan pertanahan, serta mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.
Menurut Wamen Ossy, arah pelayanan pertanahan ke depan tidak lagi bisa dipandang secara sektoral. Modernisasi layanan berbasis digital menuntut seluruh jajaran memiliki pemahaman menyeluruh terhadap wilayah kerja masing-masing.
“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Ini tidak lagi kemudian dianggap sebagai penanganan secara sektoral, tapi harus menyeluruh. Tidak lagi ini hanya urusan pengukuran, urusan pendaftaran, semua harus bisa memahami sehingga penguasaan wilayah menjadi penting,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menilai transformasi OTK menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan ATR/BPN. Ia menegaskan bahwa struktur organisasi memiliki pengaruh besar terhadap jalannya proses pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kejelasan pembagian tugas dan fungsi mulai dari tingkat pusat, Kanwil hingga Kantah harus menjadi perhatian utama dalam proses transformasi organisasi tersebut. Di sisi lain, koordinasi lintas fungsi dan rantai komando yang jelas juga menjadi faktor penting untuk mendukung efektivitas pelayanan.
“Struktur organisasi kita ini menentukan jalannya proses pelayanan publik kita kepada masyarakat. Harapan kita ingin memberi pelayanan yang terbaik, kualitas terjamin sekaligus pengembangan SDM kita untuk memenuhi ini,” pungkas Sekjen Dalu Agung.
Transformasi OTK Kantah ini menjadi sinyal kuat bahwa ATR/BPN tengah bergerak menuju birokrasi pertanahan yang lebih modern, fleksibel, dan berbasis kebutuhan wilayah. Dengan pendekatan baru tersebut, pemerintah berharap pelayanan pertanahan di Indonesia dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan mampu menjawab dinamika persoalan agraria yang terus berkembang di berbagai daerah.
