Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana menandatangani kerja sama dengan BPOM untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dok: Istimewa.
Jakarta – Pemerintah terus memperkuat kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengawasan keamanan pangan yang semakin ketat dan terintegrasi. Langkah strategis itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna memastikan seluruh makanan dalam program MBG aman dikonsumsi masyarakat.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam implementasi program nasional tersebut. Menurutnya, keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari luasnya cakupan penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas dan keamanan makanan yang disajikan setiap hari.
“Tujuannya untuk meningkatkan komitmen dan sinergitas dalam mendukung keamanan pangan program MBG, sehingga dapat mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Dadan, Rabu (6/5/2026).
Perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya telah diteken kedua institusi pada 23 Januari 2025. Dalam pelaksanaannya, BGN dan BPOM sepakat menggunakan skema swakelola tipe dua sebagai dasar kerja sama teknis di lapangan.
Dadan menjelaskan, kolaborasi tersebut dirancang untuk memperkuat sistem pengawasan pangan secara menyeluruh, mulai dari proses pengolahan, distribusi, hingga makanan diterima masyarakat.
Ia menekankan bahwa setiap makanan yang disalurkan dalam program MBG harus melewati proses pengawasan dan pengujian yang ketat agar kualitasnya tetap terjamin.
“Kami ingin memastikan setiap makanan yang disalurkan dalam program ini telah melalui proses pengawasan dan pengujian yang ketat, sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat,” tegasnya.
Menurut Dadan, keterlibatan BPOM menjadi langkah penting untuk menghadirkan pengawasan berbasis standar ilmiah dan laboratorium, bukan hanya pemeriksaan administratif semata.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah ingin memastikan seluruh rantai distribusi makanan dalam program MBG memenuhi standar keamanan pangan nasional.
“Sinergi ini penting agar pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis uji laboratorium dan standar keamanan pangan yang terukur,” lanjut Dadan.
Dalam dokumen kerja sama, ruang lingkup kolaborasi antara BGN dan BPOM mencakup penyusunan metode analisis pengujian pangan, pelaksanaan pengawasan dan pengujian makanan, hingga tindak lanjut terhadap hasil pengawasan yang ditemukan di lapangan.
Tak hanya itu, kedua institusi juga akan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia, sarana, serta prasarana pendukung guna memperkuat efektivitas pengawasan program MBG di seluruh daerah.
Pelaksanaan teknis kerja sama nantinya akan diatur lebih lanjut melalui kontrak swakelola tipe dua antara pejabat pembuat komitmen dari instansi pemberi pekerjaan dengan tim pelaksana dari instansi penerima pekerjaan.
Seluruh mekanisme tersebut dipastikan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem swakelola.
Dadan menilai penguatan pengawasan keamanan pangan menjadi fondasi penting agar program MBG dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Dengan sistem pengawasan yang semakin kuat dan kolaborasi lintas lembaga yang terus diperluas, pemerintah optimistis Program Makan Bergizi Gratis mampu menghadirkan makanan yang sehat, aman, dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia sekaligus mendukung lahirnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
