Dok: Istimewa.
Jakarta – PT Geo Dipa Energi (GDE) merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek workover panas bumi Dieng Unit 1 dengan menegaskan komitmen peningkatan aspek GRC (Governance, Risk & Compliance) secara menyeluruh dalam tata kelola perusahaan.
Direktur Utama GDE, Yudistian Yunis, menyampaikan bahwa hasil audit tersebut dipandang sebagai bagian penting dalam mendorong perbaikan internal.
Menurutnya, perusahaan menghormati proses pemeriksaan yang telah dilakukan dan menjadikannya sebagai pijakan untuk meningkatkan transparansi serta efektivitas pengelolaan usaha.
Saat ini, Geo Dipa tengah melakukan penelaahan secara komprehensif terhadap seluruh catatan, masukan, dan rekomendasi yang tertuang dalam laporan BPK.
Proses tersebut tidak hanya difokuskan pada aspek administratif, tetapi juga menyasar akar persoalan dalam proses bisnis, mulai dari mekanisme pengadaan, pelaksanaan teknis pekerjaan, hingga sistem pengawasan internal.
Yudistian menegaskan bahwa langkah ini dilakukan agar setiap tindak lanjut atas rekomendasi BPK dapat dijalankan secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia memastikan bahwa perusahaan tidak akan berhenti pada tahap evaluasi, melainkan mendorong implementasi nyata di lapangan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, Geo Dipa memandang perkuatan sistem pengendalian internal dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnis yang berjalan.
Upaya tersebut diarahkan untuk memastikan penerapan prinsip good corporate governance (GCG) semakin optimal, terutama dalam pengelolaan proyek-proyek strategis.
Sebelumnya, BPK menyoroti sejumlah aspek dalam pekerjaan workover di PLTP Dieng-1, yang mencakup proses pengadaan hingga pelaksanaan teknis di lapangan. Temuan tersebut berdampak pada aspek finansial, termasuk kekurangan penerimaan, kelebihan pembayaran, serta kerugian investasi.
Bagi Geo Dipa, temuan tersebut dipandang sebagai bagian dari mekanisme pengawasan yang konstruktif dalam pengelolaan perusahaan milik negara. Oleh karena itu, perusahaan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi melalui mekanisme yang berlaku, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemegang saham dan pemangku kepentingan terkait.
Sebagai pengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi berkapasitas 120 MW di Dieng & Patuha serta rencana pengembangan sebesar 1 GW dalam dekade selanjutnya, GDE memiliki peran strategis dalam mendukung penyediaan energi bersih di sistem Jawa-Bali.
Karena itu, penguatan tata kelola dinilai menjadi kunci tidak hanya untuk memastikan kepatuhan, tetapi juga menjaga keberlanjutan proyek dan kepercayaan publik.
Melalui langkah evaluasi dan pembenahan yang kini berjalan, Geo Dipa berharap dapat menjadikan temuan audit sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan investasi, sekaligus memastikan setiap proyek berjalan lebih akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.
