Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten terus mengakselerasi transformasi digital guna menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Kepala Kanwil BPN Banten, Harison Mocodompis, mengatakan digitalisasi menjadi langkah strategis dalam menjawab kebutuhan pelayanan di era modern.
โPelayanan pertanahan harus terus beradaptasi dengan teknologi agar masyarakat bisa merasakan layanan yang lebih mudah, cepat, dan pasti,โ ujar Harison Mocodompis saat ditemuiย HaloFakta.comย di kantornya, KP3B, Kota Serang, Banten, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, transformasi digital tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Dengan sistem berbasis digital, masyarakat dapat memantau proses layanan secara langsung serta memperoleh kepastian dalam setiap tahapan.
Kanwil BPN Banten terus menggencarkan sosialisasi layanan digital agar semakin dikenal dan dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat. Berbagai kanal layanan kini telah disiapkan untuk mempermudah akses tanpa harus selalu datang ke kantor pertanahan.
Untuk kebutuhan informasi, masyarakat dapat mengakses layanan keterbukaan informasi publik melalui portal PPID ATR/BPN. Selain itu, layanan pengaduan dan konsultasi juga tersedia melalui hotline pelayanan pertanahan serta kanal WhatsApp yang responsif.
BPN juga terintegrasi dengan platform nasional LAPOR! (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi maupun keluhan secara langsung dengan sistem yang terpantau.
Di sisi layanan berbasis aplikasi, BPN menghadirkan Sentuh Tanahku yang memungkinkan masyarakat mengecek status sertipikat tanah, memantau proses berkas, hingga melakukan pelaporan jika terdapat data yang belum terdaftar.
Untuk meningkatkan kenyamanan layanan tatap muka, tersedia aplikasi Loketku dengan fitur antrean online. Masyarakat dapat memilih jadwal pelayanan sesuai kebutuhan sehingga waktu tunggu dapat diminimalisir.
Selain itu, akses data pertanahan juga semakin terbuka melalui platform bhumi.atrbpn.go.id yang menyediakan informasi geospasial seperti zona nilai tanah, penggunaan lahan, hingga data strategis lainnya.
Sementara itu, sistem GISTARU memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi tata ruang melalui layanan RTR Online dan RDTR interaktif.
BPN juga menghadirkan sejumlah layanan elektronik utama, di antaranya Hak Tanggungan Elektronik, pengecekan sertipikat tanah, layanan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).
Dengan berbagai inovasi tersebut, BPN Banten optimistis mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih adaptif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Transformasi digital ini sekaligus menandai perubahan besar dalam sistem pelayanan, dari yang sebelumnya konvensional menjadi layanan berbasis digital yang praktis dan dapat diakses kapan saja.
