Dok: Istimewa.
Jakarta – Momen mudik Lebaran kini tidak hanya dimanfaatkan untuk bersilaturahmi, tetapi juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengecek kondisi tanah di kampung halaman.
Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kanal pengaduan terintegrasi yang memudahkan pelaporan berbagai kendala pertanahan.
Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu menunggu masa libur berakhir untuk menyampaikan aduan. Kanal pengaduan yang tersedia memungkinkan laporan diproses secara cepat dan langsung terhubung dengan unit teknis terkait.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa sistem pengaduan ini dirancang agar respons terhadap permasalahan masyarakat bisa lebih efektif dan tepat sasaran.
โSaat ini sudah tersedia beberapa kanal saluran pengaduan di Kementerian ATR/BPN, salah satunya adalah Hotline WhatsApp Pengaduan yang terhubung dengan unit teknis terkait,โ ujarnya dalam keterangan, Senin (23/03/2026).
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memilih satuan kerja tujuan, mulai dari Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), hingga unit pusat Kementerian ATR/BPN.
Selain itu, tersedia pula kanal email resmi serta layanan SP4N-LAPOR! yang terintegrasi dengan berbagai lembaga negara. Dengan sistem ini, pemerintah memastikan setiap aduan dapat ditindaklanjuti secara cepat meski dalam masa libur Lebaran.
