Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, I Nengah Duija, memimpin langsung pertemuan strategis bersama DPRD Kabupaten Badung. Istimewa.
Jakarta – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama, I Nengah Duija, memimpin langsung pertemuan strategis bersama DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Direktorat Jenderal Bimas Hindu, Lantai 14, Thamrin, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum pembahasan komprehensif terkait percepatan Tanda Daftar Pura (TDP), penyaluran bantuan rumah ibadah, serta penguatan pendidikan Widyalaya di Bali.
Dalam pertemuan yang berlangsung intens tersebut, Prof. Duija didampingi Direktur Urusan Agama Hindu Ida Bagus Ketut Drana Arimbawa dan jajaran teknis Ditjen Bimas Hindu. Sementara dari pihak daerah hadir pimpinan dan anggota DPRD Badung yang secara khusus datang untuk menyinkronkan program pusat dan daerah.
TDP Jadi Agenda Utama Pertemuan
Dalam forum tersebut, Dirjen Bimas Hindu menegaskan bahwa TDP merupakan fondasi utama dalam tata kelola pura. Ia menyampaikan bahwa tanpa TDP, pura tidak memiliki legitimasi administratif untuk mengakses bantuan pemerintah.
Secara nasional terdapat sekitar 29.000 pura, namun masih banyak yang belum terdaftar resmi. Di Bali diperkirakan 11.000 hingga 15.000 pura belum memiliki TDP. Melalui pertemuan ini, Dirjen meminta DPRD Badung mendorong percepatan pendataan dan pendaftaran pura di wilayahnya.
Ia juga memastikan bahwa sistem pendaftaran telah berbasis aplikasi dan proses penerbitan TDP maksimal satu minggu setelah verifikasi. โKita ingin semua pura tertib administrasi dulu, baru bicara bantuan,โ tegasnya dalam pertemuan tersebut.
Evaluasi dan Skema Bantuan Rumah Ibadah
Pertemuan itu juga membahas evaluasi bantuan rumah ibadah. Dirjen mengungkapkan bahwa Bali menjadi penerima bantuan terbesar secara nasional, dengan nilai sekitar Rp11 miliar pada tahun sebelumnya atau sekitar 60 persen dari total nasional.
Bantuan dari pusat berkisar Rp100 juta hingga Rp300 juta, sementara melalui Kanwil Kemenag antara Rp50 juta hingga Rp75 juta. Dalam forum tersebut, Dirjen menegaskan bahwa proposal bantuan tahun anggaran 2027 harus diajukan paling lambat Oktober 2026. Untuk bantuan skala besar tahun 2026, prosesnya telah selesai diverifikasi sehingga tidak ada lagi pengajuan baru.
Komitmen Bangun Widyalaya Negeri
Agenda penting lain dalam pertemuan adalah pengembangan Widyalaya. Dirjen menjelaskan bahwa Widyalaya telah memiliki payung hukum melalui PMA Nomor 51 Tahun 2025 dan PMA Nomor 2 Tahun 2024. Saat ini terdapat 157 satuan Widyalaya di Indonesia.
Ia menyoroti fakta bahwa Bali belum memiliki Widyalaya Negeri, padahal madrasah negeri telah mencapai sekitar 80 satuan. Dalam forum tersebut, Dirjen menyatakan kesiapan pemerintah pusat membangun Widyalaya Negeri, termasuk konsep boarding school, apabila pemerintah daerah menyiapkan lahan hibah.
DPRD Badung Respons Cepat
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Badung menyampaikan bahwa sekitar 900 pura di Badung telah memiliki TDP dan sisanya sekitar 300 pura ditargetkan rampung dalam waktu dekat. Berkas di Kecamatan Mengwi yang sempat tertunda juga telah didisposisi dan ditargetkan selesai dalam minggu yang sama.
DPRD juga menginformasikan adanya lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 11 hektare di Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, yang berpotensi dimanfaatkan untuk pembangunan pendidikan Hindu.
Pertemuan antara Dirjen Bimas Hindu dan DPRD Badung ini dinilai sebagai langkah konkret memperkuat sinergi pusat dan daerah. Di bawah kepemimpinan Prof. Duija, pembenahan administrasi pura, pemerataan bantuan rumah ibadah, serta pembangunan Widyalaya Negeri diarahkan menjadi prioritas strategis demi penguatan kehidupan keagamaan Hindu yang lebih tertata dan berkelanjutan.
