Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait.
Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memperkuat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, khususnya melalui pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak.
Pada 2026, Kementerian PKP menargetkan pembangunan 7.952 unit huntap yang tersebar di 14 kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut.
Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, saat menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri untuk Monitoring dan Evaluasi Tim Pengarah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Rapat berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Menteri PKP didampingi Staf Ahli sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Teddy Siagian.
Kehadiran Kementerian PKP merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pemulihan sektor perumahan berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan selaku Ketua Tim Pengarah Satgas PRR Pascabencana.
Pembahasan difokuskan pada monitoring dan evaluasi capaian pemulihan fisik serta infrastruktur dasar, sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang masih berlangsung di lapangan.
Dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera, Kementerian PKP memiliki peran strategis dalam pemulihan sektor perumahan dan kawasan permukiman, terutama penyediaan hunian tetap bagi masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan berat pada rumahnya akibat bencana.
Pada 2026, Kementerian PKP menargetkan pembangunan 7.952 unit huntap di 14 kabupaten/kota yang tersebar di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pembangunan tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk menyediakan tempat tinggal yang aman dan layak sekaligus mendukung pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain program pembangunan huntap, pemerintah juga mendorong percepatan penyelesaian hunian tetap melalui skema gotong royong dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Berdasarkan laporan hingga minggu pertama Oktober 2026, program pembangunan huntap melalui skema gotong royong yang bersinergi dengan Satgas PRCPN dan Yayasan Buddha Tzu Chi telah menetapkan target sebanyak 2.603 unit rumah bagi masyarakat terdampak bencana dengan kategori rumah rusak berat.
Program tersebut tersebar di delapan kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pelaksanaannya dibagi menjadi dua tahap, yakni Tahap I dengan target 1.472 unit dan Tahap II sebanyak 1.131 unit.
Percepatan pembangunan dan penyelesaian unit hunian menjadi prioritas agar masyarakat terdampak dapat segera menempati rumah yang layak dan kembali menjalani kehidupan secara normal.
Sinergi pemerintah, lembaga sosial, dan berbagai pihak terkait diharapkan mampu mempercepat penyelesaian pembangunan sekaligus memastikan hunian yang disediakan memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak bencana.
Untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara pada periode tahun anggaran 2026-2028, Kementerian PKP memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp7.406.683.440.000 atau sekitar Rp7,4 triliun.
Anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung 38 kegiatan penanganan pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dukungan anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan sektor perumahan dan kawasan permukiman sekaligus memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan di lapangan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kementerian PKP bersama kementerian koordinator, kementerian teknis, kementerian/lembaga terkait, serta pemerintah daerah membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyelesaikan berbagai kendala pelaksanaan program.
Kementerian Dalam Negeri selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas PRR Pascabencana turut berperan dalam mengoordinasikan pelaksanaan program bersama kementerian dan lembaga terkait.
Rapat tersebut turut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan, perwakilan Kementerian Keuangan, lembaga terkait, serta kepala daerah dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kementerian PKP menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pemulihan pascabencana, khususnya penyediaan hunian tetap bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal atau rumahnya mengalami kerusakan berat.
Melalui koordinasi yang intensif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta mitra pembangunan, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan tepat sasaran.
Percepatan pembangunan huntap tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik bangunan, tetapi juga pada pemulihan kehidupan masyarakat terdampak.
Hunian yang aman dan layak menjadi fondasi penting bagi masyarakat untuk kembali beraktivitas, memulihkan perekonomian keluarga, serta membangun kehidupan yang lebih baik setelah bencana.
Dengan dukungan anggaran, penguatan koordinasi, dan semangat gotong royong, Kementerian PKP terus berkomitmen mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar masyarakat terdampak dapat segera memperoleh hunian tetap yang layak dan berkelanjutan.
