Salah satu ruangan dengan fasilitas lengkap yang ditemukan Ombudsman RI di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Foto: Istimewa.
Jakarta – Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, tengah menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian rumah di area kompleks lapas.
Temuan tersebut muncul saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026. Namun, bangunan yang ditemukan itu belum dapat dikaitkan dengan narapidana tertentu.
Di sisi lain, Lapas Cibinong memang menjadi tempat menjalani hukuman sejumlah terpidana dalam perkara besar yang pernah menjadi perhatian publik. Di antaranya Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal Wibowo, dan Harvey Moeis.
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo merupakan terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.
Sambo dipindahkan dari Lapas Kelas IIA Salemba ke Lapas Cibinong pada 29 Agustus 2023 untuk kepentingan pembinaan. Ia menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Kuat Ma’ruf
Kuat Ma’ruf juga menjalani pidana di Lapas Cibinong dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
Ia dipindahkan ke Cibinong bersama Sambo dan Ricky Rizal Wibowo pada 29 Agustus 2023. Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung, Kuat Ma’ruf dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Ricky Rizal Wibowo
Ricky Rizal Wibowo merupakan terpidana lain dalam perkara yang sama. Ia dipindahkan ke Lapas Cibinong bersama Ferdy Sambo dan Kuat Ma’ruf.
Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung, Ricky Rizal Wibowo dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Harvey Moeis
Nama lainnya adalah Harvey Moeis, terpidana perkara korupsi tata niaga komoditas timah.
Harvey dieksekusi ke Lapas Cibinong pada Juli 2025 untuk menjalani hukuman 20 tahun penjara.
Bangunan Jadi Sorotan Ombudsman
Keberadaan nama-nama tersebut kembali menjadi perhatian setelah Ombudsman mengungkap temuan bangunan di area belakang Lapas Cibinong.
Dalam sidak 23 September 2026, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan yang tampak seperti rumah atau homestay. Di salah satu bangunan, tim menemukan fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan dan kamar. Ombudsman juga menemukan fasilitas lain, termasuk tempat kebugaran dan pembangunan simulator golf.
Ombudsman menyatakan masih melakukan investigasi untuk mengetahui siapa yang menggunakan bangunan tersebut dan apakah terdapat dugaan maladministrasi dalam pengelolaannya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menyatakan bangunan tersebut merupakan lingkungan rumah dinas dan tidak ditempati warga binaan, termasuk Ferdy Sambo maupun narapidana lainnya.
Karena itu, temuan bangunan tersebut belum dapat disebut sebagai fasilitas khusus bagi empat nama besar yang menjalani pidana di Lapas Cibinong. Status dan penggunaan bangunan masih menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman.
Selain persoalan fasilitas, Lapas Cibinong juga menghadapi kondisi kelebihan kapasitas. Data yang ditampilkan pada September 2026 mencatat 1.847 penghuni, sementara kapasitas resminya 845 orang.
Dengan demikian, sorotan terhadap Lapas Cibinong saat ini mencakup dua hal berbeda: keberadaan sejumlah terpidana dalam perkara besar serta temuan Ombudsman mengenai fasilitas di area kompleks lapas yang masih dalam proses pemeriksaan.
