Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Dok: Istimewa.
Jakarta – Dugaan perekrutan delapan warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan militer Rusia menjadi perhatian Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Namun, persoalan tersebut dinilai tidak cukup hanya disikapi melalui proses verifikasi terhadap WNI yang diduga terlibat.
TB Hasanuddin meminta pemerintah menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai konsekuensi ketika seorang WNI bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, terlebih jika tawaran tersebut berpotensi mengarah pada keterlibatan dalam aktivitas militer.
“Yang paling penting, ini menjadi pengalaman bagi pemerintah Indonesia,” kata TB Hasanuddin, Rabu (2/9/2026).
Ia mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan penjelasan secara lebih luas mengenai aturan, risiko, serta konsekuensi hukum bagi WNI yang bergabung dengan militer negara lain.
Politikus PDI Perjuangan itu juga menilai pemerintah perlu mengantisipasi pola perekrutan yang memanfaatkan faktor ekonomi. Tawaran penghasilan tinggi dapat menjadi daya tarik bagi warga Indonesia untuk menerima pekerjaan di luar negeri tanpa memahami risiko yang mungkin muncul.
“Pada umumnya komersial. Atau ada tujuan lain, misalnya dia bekerja di sana sudah cukup lama kemudian ingin menjadi warga negara,” ujar TB Hasanuddin.
Iming-iming Pekerjaan dan Gaji Besar
Kasus dugaan perekrutan WNI tersebut sebelumnya diungkap Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina (SZRU). Delapan WNI disebut direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia dan berperang melawan Ukraina.
Perekrutan warga asing disebut dilakukan dengan menawarkan berbagai keuntungan, mulai dari gaji tinggi, tunjangan sosial hingga peluang memperoleh kewarganegaraan Rusia. Pekerjaan yang ditawarkan juga disebut-sebut tidak selalu berkaitan langsung dengan aktivitas tempur.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengungkapkan bahwa informasi mengenai perekrutan tersebut juga diketahui otoritas intelijen Indonesia melalui negara pihak ketiga.
Menurut Dasco, terdapat dugaan WNI mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai satuan pengamanan atau tenaga administrasi dengan iming-iming penghasilan besar sebelum akhirnya direkrut untuk kepentingan militer.
Di sisi lain, Kemlu masih melakukan verifikasi atas informasi tersebut. Pemerintah masih memastikan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebut dalam laporan tersebut.
TB Hasanuddin menegaskan, persoalan utama bukan sekadar mempermasalahkan delapan WNI yang diduga telah terlibat. Lebih jauh, kasus tersebut harus menjadi evaluasi agar pemerintah dapat mencegah kejadian serupa terulang.
Ia menilai masyarakat harus memahami sejak awal bahwa bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing memiliki konsekuensi serius, termasuk menyangkut status kewarganegaraan Indonesia.
Karena itu, penguatan informasi dan sosialisasi dinilai penting agar warga Indonesia tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang ternyata memiliki risiko keterlibatan dalam konflik bersenjata.
