Presiden Prabowo Subianto memimpin prosesi akad massal dan penyerahan 62.710 unit rumah subsidi di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Dok: Istimewa.
Jakarta – Program rumah subsidi memasuki babak baru di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebanyak 62.710 unit rumah subsidi resmi diakadkan secara serentak dalam kegiatan Akad Massal KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut capaian tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan perumahan nasional.
Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, jajaran Kabinet Merah Putih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, kepala daerah, serta pimpinan bank-bank milik negara, Maruarar mengungkapkan bahwa sektor perumahan mencatat pencapaian tertinggi sejak Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) diluncurkan pada 2010.
“Selama 15 tahun, dari 2010 hingga 2025, capaian tertinggi baru terjadi pada masa Presiden Prabowo. Jika pada 2023 realisasinya 228 ribu unit, maka pada tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo meningkat menjadi 278 ribu unit, tertinggi sepanjang sejarah,” ujar Maruarar.
Menurutnya, lonjakan tersebut tidak terjadi begitu saja. Pemerintah menghadirkan berbagai kebijakan yang memangkas beban masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mulai dari pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga skema KPR subsidi dengan bunga tetap lima persen.
Tak hanya itu, masyarakat cukup menyediakan uang muka satu persen untuk memiliki rumah, sekaligus mendapatkan perlindungan asuransi selama masa kredit. Berbagai insentif tersebut dinilai semakin membuka akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Dalam kesempatan itu, Maruarar juga melaporkan keberhasilan pelaksanaan akad massal bagi 62.710 penerima manfaat di seluruh Indonesia. Sebanyak 200 debitur hadir langsung di Batang sebagai simbol pelaksanaan program nasional tersebut.
Seluruh penerima, kata dia, telah melalui proses verifikasi berbasis sistem digital sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Selain memperluas akses kepemilikan rumah, sektor perumahan juga memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor ini mampu menyerap sekitar 8,657 juta tenaga kerja sepanjang Februari 2025 hingga Februari 2026.
Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menyalurkan pembiayaan mencapai Rp6,9 triliun kepada toko bangunan, pengembang, dan kontraktor. Program tersebut memberikan manfaat bagi sekitar 96 ribu pelaku UMKM yang menjadi bagian dari rantai pasok pembangunan perumahan.
Pemerintah juga meningkatkan target Program Bedah Rumah menjadi 400 ribu unit pada 2026, sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak sekaligus menggerakkan ekonomi daerah melalui penciptaan lapangan kerja.
Tidak hanya fokus pada penyediaan rumah, Kementerian PKP juga mulai menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap rumah subsidi menanam satu pohon. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan kawasan permukiman yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.
Di akhir laporannya, Maruarar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari BP Tapera, perbankan, pengembang, hingga pemerintah daerah yang telah bersinergi mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat.
Ia juga menilai dukungan langsung Presiden Prabowo, yang telah beberapa kali hadir dalam agenda perumahan rakyat, menjadi bukti bahwa sektor perumahan merupakan salah satu program prioritas pemerintah.
“Kehadiran Bapak Presiden menunjukkan bahwa program rumah subsidi adalah solusi nyata bagi rakyat yang belum memiliki rumah. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja menghadirkan hunian yang terjangkau, berkualitas, dan tepat sasaran,” ujar Maruarar.
Keberhasilan akad massal puluhan ribu rumah subsidi ini sekaligus mempertegas arah kebijakan pemerintah yang menjadikan sektor perumahan bukan hanya sebagai program penyediaan hunian, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi nasional dan instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
