Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Dok: Istimewa.
Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mendorong aset daerah tidak sekadar tercatat sebagai kekayaan pemerintah, tetapi dapat dioptimalkan menjadi kekuatan baru untuk mendukung pembiayaan pembangunan Jakarta.
Pramono menilai pengelolaan aset yang tertib dan produktif dapat membuka ruang bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembangkan skema creative financing, sehingga pembiayaan pembangunan tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut disampaikan Pramono saat memberikan sambutan dalam Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026 di The St. Regis Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menurut Pramono, terdapat tiga orientasi utama dalam pengelolaan aset Jakarta. Pertama, aset harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak dibiarkan menganggur. Kedua, aset harus mampu menciptakan nilai ekonomi serta peluang usaha bagi masyarakat. Ketiga, aset harus memberikan nilai jangka panjang bagi masa depan Jakarta.
“Pertama, aset harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak dibiarkan menganggur. Kedua adalah menciptakan nilai ekonomi dan peluang usaha bagi masyarakat dan yang ketiga memberikan nilai jangka panjang bagi masa depan Jakarta,” ujar Pramono.
Rp126,9 Triliun Aset Telah Tersertifikasi
Langkah mengoptimalkan aset tersebut diperkuat dengan penertiban administrasi dan kepastian kepemilikan aset daerah.
Sepanjang 2026, Pemprov DKI Jakarta telah mencatatkan 4.482 sertifikat aset baru dengan total luas mencapai sekitar 667 hektare dan nilai sekitar Rp126,9 triliun.
Pramono mengatakan pencatatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tertib administrasi aset pemerintah daerah.
Sebelumnya, pada 13 Februari 2026, Jakarta mencatat 3.922 sertifikat dengan nilai sekitar Rp102 triliun. Kemudian bertepatan dengan HUT ke-499 Jakarta pada 24 Juni 2026, kembali dicatat sekitar 499 sertifikat dengan nilai Rp22,2 triliun.
Pada Juli 2026, sebanyak 61 sertifikat senilai Rp2,9 triliun turut dicatatkan.
Kepastian administrasi tersebut menjadi fondasi penting agar aset daerah dapat dikelola secara lebih optimal dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan.
Dorong Pembiayaan Tak Hanya Bertumpu pada APBD
Pramono mengatakan aset yang telah tertib secara administrasi nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk mendukung skema creative financing.
“Itulah yang nanti kita gunakan untuk berbagai hal termasuk creative financing,” ujarnya.
Menurutnya, Jakarta membutuhkan inovasi pembiayaan untuk mendukung pembangunan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap APBD.
Salah satu instrumen yang disiapkan adalah rencana penerbitan obligasi daerah dengan nilai sekitar Rp5,2 triliun. Pramono berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menerbitkan obligasi tersebut pada tahun depan.
“Maka sekali lagi sebagai Gubernur Jakarta, saya memahami kenapa Jakarta perlu creative financing. Kita menggunakan dana-dana KLB untuk membangun, kita juga gunakan obligasi daerah. Mudah-mudahan tahun depan Pemerintah DKI Jakarta sudah bisa menerbitkan obligasi daerah kurang lebih 5,2 triliun,” kata Pramono.
Ia menilai nilai penerbitan obligasi tersebut masih berada dalam kapasitas fiskal Jakarta. Karena itu, dukungan pemerintah pusat terhadap kemampuan fiskal Jakarta diharapkan tetap terjaga agar skema pembiayaan pembangunan dapat berjalan secara optimal.
Bagi Pramono, pengelolaan aset merupakan bagian dari strategi jangka panjang Jakarta. Aset daerah harus memiliki manfaat yang jelas, mampu menciptakan nilai ekonomi, sekaligus menjadi salah satu kekuatan untuk membiayai pembangunan.
Dengan demikian, tertib administrasi aset bukan menjadi tujuan akhir, melainkan fondasi untuk mengubah aset daerah menjadi sumber daya yang lebih produktif bagi masyarakat dan masa depan Jakarta.
