Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus memacu pelaksanaan program perumahan agar anggaran yang telah dialokasikan pemerintah segera memberi manfaat bagi masyarakat.
Hingga 19 Agustus 2026, realisasi anggaran Kementerian PKP tercatat mencapai Rp3,60 triliun atau sekitar 35 persen dari pagu non-anggaran belanja tambahan (ABT).
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan percepatan penyerapan anggaran menjadi salah satu fokus kementeriannya untuk memastikan target program perumahan 2026 dapat tercapai.
“Realisasi anggaran Kementerian Perumahan tahun anggaran 2026 sampai dengan 19 Agustus sebesar Rp3,60 triliun atau sebesar 35 persen dari pagu non-ABT,” ujar Maruarar dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Pada 2026, Kementerian PKP memiliki DIPA sebesar Rp10,30 triliun dengan target penanganan 406.260 unit. Anggaran tersebut kemudian mendapat tambahan Rp2,21 triliun untuk penanganan pascabencana di Sumatera.
Dengan tambahan tersebut, total anggaran Kementerian PKP menjadi Rp12,53 triliun dengan target meningkat menjadi 414.212 unit.
Maruarar menegaskan pihaknya akan terus mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran. Kementerian PKP menargetkan realisasi anggaran dapat mencapai 97 persen hingga akhir 2026.
Porsi Besar untuk Perumahan
Komitmen pemerintah terhadap pembangunan hunian juga tercermin dalam rencana anggaran Kementerian PKP pada 2027.
Berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026, pagu anggaran Kementerian PKP pada 2027 ditetapkan sebesar Rp11,77 triliun dengan target 318.000 unit.
Dari total tersebut, Rp10,85 triliun atau 92,23 persen dialokasikan untuk program perumahan dan kawasan permukiman. Sementara anggaran dukungan manajemen sebesar Rp914 miliar atau 7,77 persen.
“Jadi kami garisbawahi program dukungan manajemen kami hanya 7,77 persen dari 100 persen anggaran,” kata Maruarar.
Besarnya porsi anggaran untuk program perumahan menunjukkan pemerintah tetap menempatkan kebutuhan hunian masyarakat sebagai prioritas.
Meski demikian, kebutuhan pembangunan perumahan masih jauh lebih besar. Kementerian PKP memperkirakan kebutuhan anggaran 2027 mencapai Rp106 triliun untuk mengejar target 2,08 juta unit.
Dengan pagu yang tersedia, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp94,23 triliun.
Kekurangan tersebut antara lain diperlukan untuk meningkatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan rumah susun, serta melanjutkan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
Maruarar menegaskan percepatan program akan terus dilakukan agar dukungan pemerintah terhadap penyediaan hunian layak semakin dirasakan masyarakat.
Dengan fokus anggaran yang dominan pada sektor perumahan dan kawasan permukiman, Kementerian PKP berupaya memastikan program pembangunan hunian tidak hanya berjalan dari sisi anggaran, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
