Jakarta – Semangat transformasi pelayanan pertanahan ditunjukkan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026.
Sebanyak 326 sertipikat diserahkan dalam momentum HANTARU yang digelar pada 24 September 2026. Sertipikat tersebut terdiri atas 75 sertipikat tanah wakaf, 47 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 204 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD).
Tak hanya memperkuat kepastian hukum atas aset, sertifikasi tersebut turut menyumbang Economic Value Added (EVA) sebesar Rp1.111.766.134.798 bagi negara dan daerah.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis kepada empat penerima. Dua sertipikat BMN diserahkan kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk sarana dan prasarana pendidikan serta Polresta Tangerang untuk peruntukan Polsek Kemiri.
Sementara itu, sertipikat BMD diserahkan untuk peruntukan jalan. Satu sertipikat tanah wakaf diberikan kepada Yayasan Pendidikan Al-Ihsan Indonesia untuk mendukung sarana dan prasarana pendidikan.
Mengusung tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, HANTARU 2026 menjadi momentum bagi Kanwil BPN Banten untuk memperkuat komitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, transparan, dan memberikan kepastian.
Harison menegaskan, transformasi pelayanan tidak cukup hanya terlihat dalam perubahan sistem, tetapi harus menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat maupun negara.
“Kita ingin memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat dan pasti, tetapi juga dilaksanakan dengan integritas dan profesionalisme,” tutur Harison.
Komitmen tersebut juga berjalan seiring dengan amanat Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengenai pentingnya setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Standar waktu pelayanan yang transparan, birokrasi yang akuntabel, serta penanganan sengketa dan konflik pertanahan juga menjadi bagian penting dalam transformasi pelayanan.
Selain sertifikasi aset, Kanwil BPN Banten terus mendorong percepatan pengadaan tanah untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN). Dari target 17.445 bidang, sebanyak 15.372 bidang atau 88,12 persen telah terealisasi.
Capaian tersebut mencakup Jalan Tol Serang–Panimbang, Bendungan Karian, KSCS, dan Jalan Tol Serbaraja yang tersebar di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Untuk pengadaan tanah non-PSN, dari target 7.013 bidang, telah terealisasi 2.406 bidang atau 34,31 persen yang mencakup sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Banten.
Melalui HANTARU 2026, Kanwil BPN Banten terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dan para pemangku kepentingan. Berbagai capaian tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin pasti, transparan, berintegritas, dan profesional, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, negara, dan daerah.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah DJKN Kusuma Santi Wahyuningsih, Kepala BPKAD Provinsi Banten Mahdani, serta perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Banten.
