Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana. Dok: Istimewa.
Jakarta – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) melalui Bidang Agraria, Tata Ruang, dan Perwilayahan Ekonomi menggelar kegiatan bertajuk “Dialog Kebijakan Penataan Ruang dan Pengembangan Wilayah dalam Mendukung Investasi” pada Kamis (19/02/26) di Ruang Mochtar Riady, Menara Kadin Indonesia, Jakarta.
Forum ini menjadi ruang strategis mempertemukan pemerintah dan dunia usaha guna memperkuat sinkronisasi kebijakan penataan ruang yang mendukung iklim investasi.
Dalam forum tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana tampil sebagai salah satu pembicara utama. Ia menegaskan bahwa penataan ruang bukan sekadar penyusunan peta atau dokumen administratif, melainkan instrumen strategis negara untuk mengatur daya dukung dan daya tampung wilayah secara berkelanjutan.
“Penataan ruang pada prinsipnya mengatur bagaimana ruang dimanfaatkan sesuai kapasitas lingkungan, sehingga pembangunan tidak melampaui daya dukung dan tetap berkelanjutan,” ujar Suyus dalam paparannya.
Menurutnya, kepastian tata ruang menjadi fondasi penting bagi investasi. Tanpa kejelasan rencana tata ruang, potensi tumpang tindih pemanfaatan lahan dapat menghambat proses perizinan serta menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha. Karena itu, pemerintah terus mendorong sinkronisasi antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta kebijakan sektoral lainnya.
Suyus juga menyinggung agenda nasional swasembada pangan sebagai bagian tak terpisahkan dari kebijakan tata ruang. Ia menekankan pentingnya peningkatan alokasi lahan baku sawah dalam dokumen rencana tata ruang agar ketahanan pangan nasional dapat terjaga.
“Target swasembada pangan harus tercermin dalam rencana tata ruang. Artinya, alokasi lahan pertanian pangan berkelanjutan perlu diperkuat dan tidak boleh tergerus oleh alih fungsi lahan yang tidak terkendali,” tegasnya.
Dialog yang digelar Kadin ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang konstruktif serta memperkaya substansi pengembangan wilayah berbasis kepastian hukum dan optimalisasi pemanfaatan lahan. Dunia usaha pun diharapkan semakin memahami pentingnya keselarasan tata ruang sebagai dasar investasi jangka panjang.
Melalui forum tersebut, Dirjen Tata Ruang kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem penataan ruang yang transparan, terintegrasi, dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan nasional, sekaligus tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
