Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dok: Istimewa.
Jakarta – Suasana pagi di Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, Senin (24/11/2025), berubah menjadi lebih hangat ketika Menteri Agama Nasaruddin Umar berdiri di hadapan ratusan ASN yang hadir.
Bukan sekadar pembinaan rutinitas, momen itu menjadi ruang refleksi bersama bagi aparatur Kemenag tentang arti sebuah pengabdian.
Dengan suara tenang namun penuh penekanan, Menag memulai arahannya dengan pesan sederhana: ikhlas dan rendah hati. Dua kata yang, menurutnya, menjadi fondasi bagi ASN Kemenag dalam melayani umat.
“Masyarakat mungkin melihat kita bukan malaikat tetapi mereka berharap marwah Kementerian Agama tercermin dari integritas dan moralitas kita. Di manapun kalian berada, jaga amanah itu” ujar Menag.
Baca juga: Presiden Prabowo Panggil Dasco, Telaah Dinamika Hukum dan Masukan dari Daerah
Pesan tersebut mengalir bukan sebagai seruan kosong, melainkan sebagai pengingat bahwa ASN Kemenag memikul tanggung jawab moral jauh lebih besar dibanding aparatur pada umumnya. Mereka berada di garis depan pelayanan keagamaan, pendidikan, hingga pemberdayaan umat.
Menag kemudian beralih ke isu yang belakangan ini kerap menjadi pembicaraan internal: keberadaan Kementerian Haji sebagai lembaga baru yang berdiri terpisah. Ia mengajak seluruh ASN Kemenag untuk tetap menjaga hubungan baik.
“Silaturahmi tidak boleh putus. Kementerian Haji pernah menjadi bagian dari kita. Kolaborasi lintas kementerian itu penting, terutama untuk pelayanan jemaah haji,” ucapnya.
Namun, hal paling menarik dari pembinaan itu muncul ketika Menag mengungkap sebuah rencana besar: pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren, yang akan berdiri independen dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis).
Menag menegaskan bahwa pemisahan itu bukan sekadar perubahan struktur, melainkan kebutuhan strategis untuk menguatkan ekosistem pesantren.
Ia menjelaskan perbedaannya dengan bahasa yang mudah dipahami. Di satu sisi, Pendis bekerja dengan objek pendidikan forma RA, MI, MTs, MA, hingga perguruan tinggi keagamaan yang berlandaskan kurikulum, akreditasi, dan standar akademik nasional. Di sisi lain, pesantren memiliki ranah yang lebih luas dan lebih dalam.
Tradisi keilmuan, sanad, kedekatan spiritual antara kiai dan santri, ekonomi pesantren, dan peran sosialnya di masyarakat membuat unit ini membutuhkan perhatian khusus.
Penjelasan Menag bukan hanya administratif, tetapi juga filosofis. Ia menggambarkan perbedaan itu dalam dua dimensi: ontologi dan epistemologi.
Baca juga: KTT G20 Afrika Selatan, Wapres Tekankan Inklusivitas Global dan Ketahanan Pangan
Menurutnya, dunia pesantren memproduksi pengetahuan bukan hanya dari kurikulum tertulis, tetapi melalui tradisi turats, riyadhah, suluk, hingga bandongan. Sebuah ekosistem unik yang tidak bisa sepenuhnya disetarakan dengan pendidikan formal.
“Perbedaan itu yang membuat Dirjen Pesantren harus berdiri sendiri, agar pesantren dapat berkembang menjadi pusat spiritualitas, sekaligus pusat ekonomi dan inovasi sosial yang lebih kuat.” kata Menag.
Di akhir arahannya, Menag kembali menegaskan bahwa transformasi organisasi tidak akan berarti tanpa transformasi perilaku ASN. Ia mengajak jajarannya menjadi wajah agama yang ramah, sejuk, dan menentramkan.
“Bekerjalah dengan hati yang ikhlas, pikiran yang jernih, dan pelayanan yang lembut. Masyarakat membutuhkan keteladanan, bukan hanya administrasi.” pesannya.
Dengan pesan itu, suasana ruang pembinaan berubah menjadi hening sejenak seolah para ASN tengah menyerap makna dari setiap kata. Di tengah banyaknya dinamika birokrasi, Menag mengingatkan bahwa inti dari semuanya tetap sama: melayani umat dengan sepenuh hati.
