Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Evita Manthovani. Dok: Istimewa.
Jakarta – Pemerintah Indonesia terus memperkuat reformasi tata kelola regulasi melalui penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA) sebagai upaya menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing nasional di tingkat global.
Langkah ini merupakan bagian penting dari penerapan Good Regulatory Practices (GRP), sebuah pendekatan yang memastikan setiap kebijakan publik dirancang secara efisien, transparan, dan berbasis bukti (evidence-based policy).
Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Evita Manthovani menjelaskan, pelaksanaan RIA bukan hanya agenda internal pemerintahan, tetapi juga menjadi tolak ukur kesiapan Indonesia dalam proses aksesi menuju keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
“Implementasi RIA merupakan bagian dari standar tata kelola global. Ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk sejajar dengan negara-negara dengan sistem regulasi yang maju dan transparan,” ujar Evita dalam The Regulatory Impact Assessment (RIA) Forum 2025, Kamis (13/11/2025).
Menurut Evita, penerapan RIA akan memperkuat mekanisme pengambilan keputusan berbasis data dan analisis dampak ekonomi yang komprehensif. Melalui pendekatan ini, setiap regulasi baru akan dinilai berdasarkan manfaat dan potensi risikonya terhadap masyarakat dan dunia usaha.
“RIA bukan sekadar instrumen teknis, tetapi fondasi bagi kebijakan publik yang berkualitas dan adaptif terhadap perubahan global,” tambahnya.
RIA Forum 2025 menjadi ajang penting bagi pemerintah untuk memperdalam praktik evaluasi kebijakan publik, termasuk dalam penentuan ambang batas (threshold) yang mengukur sejauh mana suatu kebijakan memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian nasional.
Baca juga: Komisi VII DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Industri Air Minum Dalam Kemasan
Forum yang digelar di Jakarta ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris, dalam kerangka ASEAN-UK Economic Integration Programme. Kemitraan ini berfokus pada tiga bidang utama: reformasi regulasi, promosi perdagangan terbuka, dan pengembangan layanan keuangan inklusif.
Duta Besar Inggris untuk ASEAN Helen Fazey menegaskan bahwa kerja sama dengan Indonesia merupakan contoh konkret upaya bersama memperkuat tata kelola ekonomi yang transparan dan akuntabel di kawasan Asia Tenggara.
“Kami menyambut baik penyelenggaraan RIA Forum 2025 sebagai bukti nyata kemitraan Inggris dan Indonesia dalam mendorong praktik regulasi yang terbuka, berorientasi hasil, dan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif,” kata Helen.
Selain fokus pada reformasi regulasi, program ini juga memberi perhatian pada digitalisasi ekonomi serta pemberdayaan UMKM dan wirausaha perempuan sebagai pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Evita menambahkan, hasil dari RIA Forum diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat pedoman RIA nasional, termasuk peningkatan kapasitas kelembagaan dan harmonisasi antar-kementerian serta lembaga.
“Forum ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah menuju sistem regulasi yang terukur dan berorientasi hasil. Kolaborasi internasional seperti ini menjadi sarana pembelajaran kebijakan (policy learning) yang mempercepat transformasi tata kelola regulasi Indonesia,” tuturnya.
Dengan pelaksanaan RIA secara konsisten, pemerintah optimistis dapat menciptakan ekosistem kebijakan publik yang lebih adaptif, efisien, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan serta berdaya saing global.

1 thought on “Pemerintah Perkuat Tata Kelola Regulasi Lewat RIA, Dorong Integrasi Ekonomi Global”
Comments are closed.