Dok: Istimewa.
Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam mendukung kesejahteraan aparatur negara melalui kerja sama dengan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI).
Kedua pihak menandatangani Nota Kesepahaman terkait Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim”, yang bertujuan memberikan akses hunian layak bagi para hakim di seluruh Indonesia.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama Bank BTN, Nixon L.P. Napitupulu, bersama Ketua Umum PP IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum, pada Selasa (14/11/2025) di Menara 2 BTN, Jakarta Selatan.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., serta jajaran Pengurus Pusat IKAHI, Pengurus Daerah, dan Cabang IKAHI se-Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring.
Kehadiran BTN sebagai lembaga perbankan menunjukkan perannya dalam menyediakan solusi keuangan yang mendukung pemenuhan kebutuhan hunian bagi para hakim secara terstruktur.
Program “Graha Hakim” memberikan sejumlah fasilitas bagi anggota IKAHI, termasuk kemudahan administrasi, tarif bunga khusus yang kompetitif, dan tenor pembiayaan yang fleksibel. Bank BTN melalui program ini memastikan bahwa para hakim dapat memperoleh hunian yang layak dengan proses yang transparan dan terjangkau.
Dengan kerja sama ini, BTN menegaskan posisi strategisnya sebagai bank yang mendukung kebutuhan sektor profesional di Indonesia, khususnya dalam menyediakan akses perumahan bagi aparat hukum.
Program “Graha Hakim” menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi BTN dalam memperluas inklusi keuangan dan memberikan layanan perbankan yang bermanfaat bagi masyarakat dan aparatur negara.
