Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Aceh dalam memperkuat pembangunan berperspektif gender dan perlindungan anak. Hal ini tercermin dari capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) sebesar 92,64, yang berada di atas rata-rata nasional.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyampaikan bahwa angka IPG ini menandakan kualitas hidup laki-laki dan perempuan di Aceh relatif lebih setara dibandingkan rata-rata nasional.
“IPG Aceh yang mencapai 92,64 menunjukkan kesetaraan gender di provinsi ini cukup signifikan. Namun, capaian ini harus diiringi dengan peningkatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Arifah.
Berdasarkan data Simfoni PPA Januari–Oktober 2025, tercatat 26 ribu kasus kekerasan di seluruh Indonesia, termasuk 967 kasus di Aceh. Mayoritas terjadi di lingkungan rumah tangga, dengan korban dominan perempuan dan anak usia 13–17 tahun. Dari jumlah kasus di Aceh, 90 persen merupakan kekerasan terhadap anak, sementara 83 persen adalah kekerasan terhadap perempuan.
Arifah menekankan pentingnya upaya pencegahan kekerasan melalui program Ruang Bersama Indonesia (RBI), sebuah gerakan kolaboratif berbasis desa dan kelurahan yang menghadirkan program berperspektif perempuan dan anak secara berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, Muhammad Nasser, menegaskan peran perempuan sebagai pilar keluarga dan masyarakat Aceh. Pemerintah provinsi terus memperkuat UPTD PPA dan layanan pendampingan bagi perempuan dan anak.
“RBI sangat sejalan dengan budaya Aceh yang mengedepankan musyawarah dan kebersamaan. Program ini diharapkan memperluas peran perempuan di berbagai sektor,” kata Nasser.
Kolaborasi antara KemenPPPA dan Pemerintah Aceh diharapkan semakin memperkuat upaya pencegahan kekerasan, meningkatkan layanan perlindungan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan bagi perempuan dan anak di seluruh Aceh.
