Dok. Tangkapan layar Instagram @suharyanto_shr
Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M. menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya dalam rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia pada 23 September 2026 mengenai kondisi masyarakat di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap di Kalimantan.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @suharyanto_shr, Jumat, 25 September 2026, Suharyanto menjelaskan bahwa istilah “roda kehidupan masyarakat berjalan normal” merujuk pada indikator terbatas terkait aktivitas dasar masyarakat yang masih berlangsung, seperti lalu lintas darat, perdagangan, dan pelayanan masyarakat.
Ia menegaskan, pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa kondisi lingkungan telah kembali normal maupun mengabaikan kesulitan dan penderitaan masyarakat yang terdampak karhutla dan kabut asap.
Menurut Suharyanto, keberlangsungan sejumlah aktivitas dan layanan dasar masyarakat merupakan salah satu gambaran situasi lapangan yang dilaporkan. Namun, aspek keselamatan, kesehatan, kualitas udara, serta penanganan sumber karhutla tetap menjadi perhatian pemerintah.
BNPB menyadari masyarakat di sejumlah wilayah, khususnya Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, masih menghadapi dampak serius kabut asap. Dampak tersebut antara lain dirasakan pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, kegiatan pendidikan, penerbangan, serta aktivitas lainnya di sejumlah lokasi.
Tebalnya kabut asap di beberapa wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat juga telah mengganggu penerbangan komersial maupun operasi udara untuk mendukung penanganan karhutla.
Suharyanto mengakui pilihan kata “normal” dapat menimbulkan persepsi seolah-olah kondisi masyarakat tidak terdampak. Atas hal tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak karhutla dan kabut asap.
“Saya memohon maaf kepada masyarakat terdampak karhutla jika pilihan kata yang saya gunakan dalam laporan tersebut dinilai menimbulkan kesan bahwa pemerintah menganggap kondisi masyarakat di tengah bencana kabut asap sebagai situasi yang biasa saja. Bukan begitu maksud saya,” ujarnya.
Ia menegaskan, karhutla masih memerlukan penanganan serius dan pemerintah tidak menganggap persoalan tersebut telah selesai. BNPB bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, dunia usaha, serta seluruh unsur terkait terus bekerja melakukan pemadaman, penanganan dampak kesehatan, dan perlindungan masyarakat.
BNPB juga terus memperbaiki dan mengintegrasikan data dari berbagai unsur di lapangan agar informasi yang disampaikan kepada Presiden maupun masyarakat dapat menggambarkan kondisi secara utuh dan akurat.
“Yang terpenting saat ini adalah menghadapi karhutla dan dampak kabut asap dengan kerja nyata,” kata Suharyanto.
Ia menegaskan keselamatan, kesehatan, dan kualitas hidup masyarakat terdampak menjadi prioritas utama dalam penanganan karhutla.
