Menteri PKP Maruarar Sirait (kanan) bersama Menteri PANRB (kiri).
Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Jumat (11/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas rencana penguatan dan restrukturisasi organisasi Kementerian PKP.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, itu menjadi bagian dari upaya Kementerian PKP menyesuaikan struktur organisasi dengan semakin besarnya tugas pemerintah dalam mempercepat penyediaan perumahan bagi masyarakat.
Maruarar mengatakan, konsultasi tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari efektivitas organisasi hingga kebutuhan sumber daya manusia dan pembiayaan.
“Kami konsultasikan secara utuh bagaimana meningkatkan integritas tanpa kompromi. Bagaimana juga menyusun organisasi secara efektif dan produktif,” kata Maruarar.
Menurut Maruarar, penguatan organisasi menjadi semakin penting karena sejumlah program perumahan kini mengalami peningkatan skala yang signifikan.
Salah satunya program bedah rumah. Jika pada tahun sebelumnya terdapat sekitar 45.000 rumah yang dibedah, tahun ini targetnya meningkat menjadi 400.000 rumah.
“Ini bukan deret tambah, sudah deret kali. Bukan 45.000 tambah 100.000, 145.000, tapi 45.000 tambah kali 8. Jadi tentu memerlukan suatu strategi yang berbeda,” ujarnya.
Selain peningkatan target bedah rumah, Maruarar menyebut sejumlah terobosan yang telah dijalankan Kementerian PKP, antara lain KUR Perumahan yang ditujukan bagi UMKM, kontraktor, developer, dan toko bangunan.
Program tersebut, kata dia, memberikan akses pembiayaan dengan bunga yang disubsidi. Untuk pembiayaan hingga Rp100 juta, pelaku usaha juga dapat memperoleh fasilitas tanpa jaminan dengan bunga yang lebih rendah.
Maruarar juga menyoroti pengembangan program perumahan lainnya, termasuk penyiapan 10 kota satelit serta optimalisasi tanah negara untuk pembangunan rumah rakyat.
Menurut dia, bertambahnya program dan target tersebut membutuhkan organisasi yang mampu mengimbangi beban kerja sekaligus memastikan setiap kebijakan dapat dieksekusi secara efektif.
Dalam pertemuan tersebut, Maruarar turut membahas kebutuhan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU). Pembahasan mencakup persyaratan pembentukan, tahapan, kebutuhan personel, hingga aspek pembiayaan.
“Kami sudah mendapatkan informasi yang sangat jelas. Nanti akan ditindaklanjuti jajaran teknis kami,” kata Maruarar.
Ia menambahkan, Kementerian PKP akan terus mengawal proses penguatan organisasi tersebut. Maruarar bahkan berencana kembali berkonsultasi dengan Menteri PANRB pada bulan depan.
“Karena sebuah kebijakan tentu harus dikawal. Jadi sangat sekali manfaatnya satu jam kami bertemu, sangat efektif dan sangat produktif,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan penguatan organisasi Kementerian PKP diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas yang diberikan Presiden, khususnya dalam bidang perumahan.
“Karena tentunya kementerian ini mendapatkan tugas yang luar biasa dari Bapak Presiden, perlu ada penguatan-penguatan,” katanya.
Ia menegaskan pembahasan restrukturisasi tersebut masih dalam proses dan belum menghasilkan keputusan final.
Namun, sudah terdapat sejumlah kesepakatan awal untuk memperbaiki layanan serta memperkuat pelaksanaan tugas Kementerian PKP.
Dengan penguatan tersebut, pemerintah berharap organisasi Kementerian PKP dapat semakin adaptif dalam menjalankan berbagai program perumahan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
